DPR Lama Hanya Mandatkan Sayembara Gedung

Maket gedung baru DPR
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2004-2009 yang menjadi Tim Peningkatan Kinerja membantah pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan rencana pembangunan gedung baru sudah disetujui DPR periode lalu.

Salah satu anggota DPR RI periode 2004-2009, Darul Siska, dari Fraksi Partai Golkar, yang merupakan mantan ketua pengarah Tim Peningkatan Kinerja, menjelaskan bahwa rapat tim saat itu menyepakati untuk menyelenggarakan sayembara.

Kembali Sapa Penggemar di Saranghaeyo Indonesia, Xiumin EXO Akui Kangen Berat ke Fans

Sayembara itu dimaksudkan merencanakan desain besar (grand design) komplek parlemen terpadu dan terintegrasi di atas lahan seluas kurang lebih 72,8 hektare, serta bisa dijadikan suatu landmark ibukota negara. Grand design komplek parlemen tersebut juga sifatnya harus untuk mengantisipasi kebutuhan parlemen jangka panjang, tidak sekadar tambal sulam.

"Pembangunan gedung di lingkungan komplek parlemen akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara dengan mengacu kepada grand design komplek parlemen Indonesia ini," kata Darul dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin 4 April 2011.

Namun, di tengah diskusi tim mengenai sayembara grand design komplek parlemen tersebut, ada perusahaan perencanaan bangunan pelat merah yang membawa maket gedung dan bermaksud mempresentasikannya kepada tim.

"Ada BUMN yang membawa maket dan ingin presentasi kepada tim, tapi presentasi dan maket gedung tersebut kami tolak dan tidak disetujui untuk dibicarakan oleh tim karena yang dibutuhkan adalah grand design komplek parlemen secara menyeluruh, bukan unit gedung DPR," kata Darul.

Darul menambahkan bahwa memang untuk membantu Sekretariat Jenderal DPR selaku pihak pelaksana sayembara,penyusunan kerangka acuan sayembara dilakukan melalui worskshop yang diikuti pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah pusat, pemda DKI Jakarta, Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), dan para ahli.

Hasil dari workshop tersebut sudah disusun dan telah ditentukan jadwal pelaksanaan sayembara. Tim berniat membawanya ke rapat paripurna 30 September 2009 untuk disahkan. Namun, sayangnya ada alasan teknis sehingga sayembara tersebut tidak jadi dilaksanakan.

"Grand design belum pernah ada sampai akhir periode 2009," kata Darul.

Tapi, Darul melanjutkan, dalam buku laporan Tim Peningkatan Kinerja disebutkan bahwa 'kegiatan yang dilaksanakan berupa merencanakan renovasi gedung DPR RI melalui penyelenggaraan sayembara grand design gedung DPR RI telah dimulai dengan penyelenggaraan workshop tentang grand design kawasan parlemen Indonesia'.

Dengan demikian, Darul menambahkan, pernyataan Marzuki Alie bahwa pembangunan gedung DPR tersebut merupakan peninggalan periode 2004-2009 karena sudah diputuskan, adalah tidak benar.

Hal senada juga disampaikan oleh Eva Kusuma Sundari, anggota DPR 2004-2009 dari fraksi PDIP yang menjadi Tim Peningkatan Kinerja tersebut.

5 Fakta Mengerikan Real Madrid Usai Juara LaLiga 2023/2024

Menurut dia, ada semacam pembelokan dari rencana awal Tim Peningkatan Kinerja, seolah-olah DPR periode sekarang diminta oleh untuk menjalankan rencana pembangunan gedung yang telah disusun periode sebelumnya.

"Tim Peningkatan Kinerja itu dulu ingin mengadakan sayembara untuk grand design, bukan untuk bangun gedung," kata Eva.

Adapun yang sudah diputuskan oleh Tim Peningkatan Kinerja periode lalu, Eva menambahkan, hanyalah pembiayaan sayembara tersebut dan besaran hadiah bagi para juara.

Darul menjelaskan, penyelenggaraan sayembara tersebut pun seandainya jadi dilaksanakan, tidak akan banyak memakan biaya. "Penyelenggaraan sayembara itu nggak sampai Rp2 miliar. Hadiah untuk juaranya saja cuma akan habis Rp185 juta," kata Darul.

Lebih jauh, anggota DPR periode lalu dari Fraksi PAN, Alvin Lie juga menambahkan Marzuki harus mampu membuktikan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan keputusan periode lalu.

"Kami ingin tahu setelah kami sampaikan ini, ketua DPR nanti tanggapannya seperti apa dan menunjukkan dalam forum apa DPR yang lalu telah mengesahkan pembangunan gedung," kata Alvin.

Menurut Alvin, jika memang ada buktinya, Marzuki jangan ragu untuk menunjukkannya. "Kami kejar dokumentasinya. Nah, dokumentasinya ini apa. Kalau nggak ada, ketua DPR sekarang berarti telah melakukan pembohongan publik. Atau bisa jadi ketua DPR sekarang ini sudah disesatkan oleh informasi-informasi yang tidak benar," kata Alvin. (art)

Masiroh, TKW asal Jawa Barat pulang setelah dikabarkan meninggal 22 tahun lalu

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024