KY Periksa Pengacara Antasari Azhar

Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) mulai mendalami dugaan pelanggaran majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terpidana Antasari Azhar. Hari ini, KY memanggil pengacara Antasari yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Lagi proses meminta keterangan pengacara Antasari yang berposisi sebagai pelapor," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, Senin 18 April 2011. Hari ini, kata dia, KY memeriksa dua pengacara Antasari, yakni Maqdir Ismail dan Ari Yusuf Amir sejak pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, imbuh Asep, KY berencana memanggil ahli dan pihak-pihak terkait. "Tergantung hasil pemeriksaan sebelumnya," kata dia.

Seperti diketahui, KY mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran profesionalisme dari majelis hakim perkara Antasari dari tingkat pertama sampai kasasi dengan mengabaikan beberapa bukti-bukti kunci dalam perkara tersebut.

Bukti-bukti kuat yang dimaksud adalah adanya pengabaian keterangan ahli balistik dan forensik. Selain itu, juga pengabaian atas bukti berupa baju korban yakni Nasrudin Zulkarnain, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Salah satu masalah yang terus diminta Antasari dan tim pengacara adalah menunjukkan baju almarhum Nasrudin dalam persidangan. "Berkali-kali kami minta baju korban karena ini sangat penting, tapi tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum," kata Juniver Girsang. (umi)

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah
Ilustrasi lingkungan

Ini pentingnya Energi Hijau dan Lingkungan Terlindungi untuk Masa Depan

Pembangunan ekosistem energi hijau di Indonesia bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024