Kejaksaan Cekal WN Italia

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengajukan pencekalan terhadap Warga Negara Italia, Giovani Gandolvi. Pencekalan dilakukan karena Giovani diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum.

"Dicekal selama satu tahun sejak 14 April," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Nur Rohmad, saat dihubungi, Kamis 21 April 2011. Giovani dicekal berdasarkan surat bernomor 117/d/dsp.3/04/2011 tertanggal 14 April 2011.

Giovani menjadi tersangka korupsi proyek jasa konsultan di Dirjen Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia ditangkap pada 7 April 2011 di Apartemen SCBD kavling 52-53, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejaksaan langsung menahan yang bersangkutan.

Selain menetapkan Giovanni sebagai tersangka, penyidik juga akan menelusuri keterlibatan pejabat di Kementerian PU mengingat proyek ini ada di 14 provinsi.

Kejaksaan menduga negara dirugikan Rp6,5 miliar karena perbuatan tersangka untuk pengadaan di tiga provinsi. Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Giovanni diduga melakukan praktik jasa konsultan fiktif pada kegiatan Water Resources and Irrigation Management yang dilakukan oleh Dirjen Sumber Daya Air pada tahun 2007. Proyek tersebut dikerjakan oleh C.LOTTI & ASSOCIATI Perwakilan Indonesia dengan nilai kontrak Rp27,7 miliar dan US$ 876.600.

Dia diduga menggunakan dokumen-dokumen palsu untuk menagih pembayaran jasa konsultan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain berupa nota pembayaran, kuitansi, invoice dan billing statement.

Selain melakukan penggelembungan harga, pekerjaan dan pengeluaran diduga fiktif. Hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa dalam proyek Water Recources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terdapat kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar. (eh)

Ini Dia Lift Penumpang Terbesar di Dunia, Bisa Angkut 235 Orang Sekaligus
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melakukan ulang lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dengan harga murah karena tidak laku.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024