RUU Pengadilan Tipikor

Diharapkan Selesai Sebelum Oktober 2009

VIVAnews – Ketua parlemen Agung Laksono berharap Rancangan Undang-undang Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah disahkan menjadi undang-undang sebelum 1 Oktober 2009. Atau sebelum berakhir masa bhakti anggota DPR periode 2004-2009.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Agung juga mengatakan mengatakan selama ini DPR tidak menunda-nunda pembahasan RUU itu. “Tidak ada niatan itu,” kata Agung ketika konferensi pers usai rapat hasil rapat konsultasi antara  pimpinan dewan dan pimpinan fraksi mengenai proses pembahasan sejumlah RUU di parlemen Senayan, Selasa 13 Januari 2009.

Agung mengatakan lambatnya pembahasan RUU itu terjadi karena dilakukan dengan hati-hati.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Gulai Tunjang ala Restoran Padang

Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang

Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Minggu, 28 April 2024, memiliki lima artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Apa saja artikelnya?

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024