Penahanan Diperpanjang, Panda Mengeluh Sakit

Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan perkara kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa politisi PDIP Panda Nababan.

Sidang yang agendanya tanggapan Jaksa Penuntut Umum ini diawali dengan keluhan Panda atas kondisi kesehatannya. Panda keberatan atas perpanjangan penahanan dirinya oleh majelis hakim. Dia menilai hakim yang memperpanjang masa penahannya menjadi 30 hari sangat memperngaruhi kondisi kesehatannya.

"Kesehatan saya teganggu, satu minggu ini kaki bengkak, saya terus terang sangat kalut memikiri penetapan majelis yang mohon ada penjelasan," ungkap Panda saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2011.

Menurutnya, dirinya menerima keputusan pengadilan pada tanggal 5 April 2011. Setelah membaca dakwaan BAP diputuskan untuk memperpanjang masa tahanan selama 30 hari penjara. "Harapan saya peradilan ini bisa bermartabat," kata Panda.

Panda menuding jaksa dan hakim ikut merekayasa kasusnya lantaran mengeluarkan surat penetapan penahanan hanya dalam waktu 1 hari. "Saya tidak bisa bayangkan apa ini rekayasa JPU panitera," tambahnya.

Menanggapi tuduhan itu, Ketua Majelis Hakim Eka Budi menegaskan bahwa pihaknya berwenang untuk melakukan penahanan terhadap panda nababan. Sebagaimana diatur dalam pasal 26 KUHAP. Dalam ketentuan tersebut menyebutkan, guna kepentingan pemeriksaan hakim berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan paling lama 30 hari.

"Pada waktu dilimpahkan dalam perkara ini saudara ada dalam penahanan. Maka sejak hari itu juga, sehubungan dengan hal tersebut, kami menggunakan ketentuan pasal 26 KUHAP, Hakim pengadilan negeri yang mengadili perkara sebagaimana dengan pasal 24 guna kepentingan pemeriksaan berwenang keluarkan surat perintah penahanan paling lama 30 hari," terang Ketua Majelis Hakim Eka Budi. (sj)

PKS Komitmen Bangun Indonesia bersama NasDem dan PKB hingga Sakaratul Maut
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2024

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan telah sepakat dengan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk melanjutkan kontrak hingga 2027.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024