Patrialis: Tak Ada Tempat untuk NII

Bendera NII ( Negara Islam Indonesia )
Sumber :

VIVAnews – Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan tak ada ruang bagi kelompok, organisasi dan semua aktivitas yang keluar dari rel Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tak ada tempat bagi aktivitas semacam itu (gerakan NII). Semua yang ke luar dari rel NKRI tak bisa diakui,” tegasnya, saat ditemui usai perjamuan makan malam bersama Gubernur Bali dan sejumlah pejabat lainnya, Kamis 28 April 2011 malam.

Patrialis mengaku tak mengetahui betul latarbelakang didirikannya kembali gerakan NII. Katanya, gerakan semacam NII dapat memecah belah bangsa. “Apa ingin negara ini hancur? Tidak ada pentingnya gerakan semacam itu,” tandasnya.

Ketika disinggung gerakan NII terkait kekecewaan mereka terhadap pemerintah, Patrialis justru bertanya balik tentang rasa kekecewaan tersebut. Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah sudah bekerja dengan maksimal sesuai dengan koridornya. “Kalau dikatakan kecewa dengan pemerintah, kecewa terhadap apa. Kami sudah bergerak kok. Ekonomi, politik, hukum dan lain sebagainya sudah bekerja dengan maksimal. Kunjungan saya ke Bali juga dalam kerangka bekerja dan bergerak demi bangsa,” ucapnya.

Terkait maraknya aksi pencucian otak di kampus-kampus, Patrialis menilai keberadaan NII di kampus-kampus hanya segelintir orang saja. “Itu satu dua orang saja kok. Tidak besar keberadaan mereka, apalagi di kampus-kampus. Mereka itu orang-orang yang tidak mengerti. Jangan sampai kita perang saudara,” imbaunya.

Kendati begitu, ia tetap mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap gerakan NII. Namun, ia juga meminta agar masyarakat jangan cepat terprovokasi atas keberadaan dan pemberitaan NII belakangan ini. “Kalau tidak, akhirnya rakyat yang resah," pintanya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR RI, I Gusti Ketut Adhiputra mengatakan, keberadaan NII harus dikaitkan dengan legalitas organisasi tersebut. Jika selama ini ia tak terdaftar, artinya organisasi tersebut ilegal dan meresahkan masyarakat. “Kita harus tetap bicara aturan. Badan hukumnya harus ada, kalau tidak ada itu artinya ilegal dan wajib ditelusuri lebih jauh aktivitasnya,” katanya.

Semetara itu, Gubernur Made Mangku Pastika yang ditemui terpisah mengakui jika gerakan NII sudah ada sejak lama. Hingga saat ini, sambungnya, gerakan itu tetap ada. “Kita harus waspada karena gerakan ini, meski sudah sejak lama ada, namun sudah laten. Gerakan ini berawal dari ideologi,” terangnya.

Meski mengatakan gerakan yang berbasis ideologi, namun Pastika menyakinkan bahwa gerakan yang meresahkan masyarakat belakangan ini di sejumlah daerah, bukan berbasis agama. “Mereka itu kelompok tertentu yang sesat. Mereka punya persepsi sendiri yang juga sesat,” ujarnya.

Terkait keberadaan kelompok radikal tersebut di Bali, Pastika menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Bali untuk mengambil langkah-langkah antisipatif. Laporan: Bobby Andalan| Bali (adi)

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024