- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, disebut sebagai hakim yang paling sering bolos hadir dalam sidang pengujian undang-undang. Mahfud MD pun membela diri.
"Itu semua bohong dan sampah," kata Mahfud MD, di Yogyakarta, Senin 2 Mei 2011.
Ia membantah, tidak ada sekalipun hakim MK yang bolos dalam sidang pleno pengujian undang-undang. "Yang ada itu, tidak hadir, karena ada alasan hukum," ujarnya.
Mahfud menyatakan, dalam ratusan kali sidang MK, tidak pernah ada sidang yang ditunda, semuanya tepat waktu. "Kalau saya ditulis 18 kali absen sidang pleno, itu bohong besar. Dari 54 kali sidang katanya (LSM yang menuduh) pak Mahfud absen 18 kali, itu bohong besar," bantahnya.
Dia menuturkan, sejak Januari hingga April 2011 terdapat 147 sidang pleno khusus pengujian undang-undang. "54 menjadi 147, itu sudah salah," tegasnya.
Ketika ketidakhadirannya dalam dalam sidang MK, kata Mahfud, dirinya sebagai Hakim Konstitusi sedang melaksanakan tugas kenegaraan di Brazil. "22 Januari sampai 3 Februari, selama 2 minggu itu saya di Brazil, bagaimana saya mau dikatakan bolos," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Selamatkan MK membeberkan siapa saja hakim konstitusi yang sering bolos bersidang. Dari 54 kali proses sidang pleno MK atau sejak 1 Januari hingga 28 April 2011, Mahfud MD 18 kali tidak hadir. Hakim Harjono menempati posisi kedua (7 kali sidang pleno). Lalu disusul Maria Farida Indarti (6 kali), M Akil Mochtar (5 kali), Achmad Sodiki (5 kali), Anwar Usmar (3 kali), Hamdan Zoelfa (3 kali), Ahmad Fadil Sumadi (3 kali), Muhammad Alim (2 kali), dan Arsyad Sanusi (1 kali). (eh)
Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta