Sanksi Bank Indonesia untuk Citibank

Citibank
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Citibank atas dua kasus yang menimpanya. Citibank dilarang untuk menerima nasabah Citigold (segmen nasabah kaya) selama satu tahun.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

BI juga melarang Citibank menerbitkan kartu kredit selama dua tahun dan melakukan penagihan kartu kredit oleh pihak ketiga selama dua tahun.

Sanksi itu dijatuhkan BI terhadap Citibank setelah melakukan pemeriksaan terhadap bank asing terbesar di Indonesia itu. Kedua sanksi itu terkait dengan dugaan pembobolan nasabah oleh mantan pegawainya, Malinda Dee dan tewasnya nasabah Irzen Octa setelah memproses tagihan kartu kredit.

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, dalam pemeriksaan khusus yang dilakukan BI, regulator perbankan itu menemukan beberapa pelanggaran dalam sistem kartu kredit. "Apabila ditemukan pelanggaran lebih berat, maka sanksi akan ditinjau kembali," ujar dia di gedung BI, Jakarta, Jumat, 6 Mei 2011.

Selain tiga sanksi tersebut, BI juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap pejabat Citibank. BI juga telah menonaktifkan pejabat Citibank dan menginstruksikan Citibank untuk memberhentikan pejabat yang terlibat.

Otoritas perbankan itu menginstruksikan agar Citibank tidak membuka kantor baru. BI juga menyarankan kantor pusat Citibank di New York untuk melakukan pemeriksaan terhadap Citibank Indonesia.

"Keputusan ini sudah diberitahukan kepada Citibank. Masyarakat tidak usah cemas karena saat ini perbankan dalam kondisi baik," ujarnya. (art)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024