"KPK Tak Perlu Ditantang Untuk Panggil Orang"

Wafid Muharam
Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir

VIVAnews --Kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, menyeret sejumlah nama besar. Dua petinggi partai Demokrat, M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Nazaruddin bukan nama sembarangan. Dia adalah Bendahara Umum partai yang mengusung Susilo Bambang Yudhoyono menjadi calon Presiden pada dua pemilu. Angelina adalah anggota DPR partai itu.

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Baik Anggelina dan maupun Nazaruddin membantah terlibat dalam kasus ini. Membantah keras telah menerima uang suap.

Presiden SBY sudah mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa semua kader partainya, yang diduga terlibat kasus ini. Masyarakat berharap agar pemberantasan korupsi memang tidak boleh tebang pilih. Dipilih-pilih siapa yang mau ditebang.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Sejumlah petinggi Demokrat mengaku sudah melakukan investigasi atas kasus ini. Dan tidak ada bukti keterlibatan Nazaruddin dan Angelina. Begitu kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, di Istana Presiden, Jakarta beberapa hari lalu. Sejumlah kalangan berharap agar hasil investigasi Partai Demokrat itu tidak akan mempengaruhi kerja penyidik.

Mantan Menteri  Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mendesak KPK agar memerika Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Adhyaksa sempat menjadi kuasa hukum Wahid Muharram, Sesmenpora yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Andi Mallarangeng sendiri sesungguhnya sudah lama menegaskan bahwa dia bersedia diperiksa kapan saja. Andi juga meminta KPK agar membuka kasus ini setuntas-tuntasnya, agar masyarakat tahu siapa yang salah. Juga untuk menghindari main tuduh sembarangan.

KPK Tidak Perlu Ditantang

Juru bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan bahwa para penyidik bekerja berdasarkan barang bukti. Keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi, katanya, tidak bisa diukur dari pemanggilan seseorang.

"KPK nggak perlu ditantang, ukuran berani atau takut itu tidak diukur dengan dipanggilnya seseorang. Melihat dari sisi bukti apakah terkait dengan seseorang. Sekarang tunggu saja.  KPK masih melakukan proses itu," kata Johan. "Siapapun kalau ada bukti-bukti, KPK akan melakukan pemanggilan," imbuhnya.

Johan juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyangkut nama partai politik tertentu dalam kasus suap apapun.  "KPK  tidak pernah mengeluarkan statement berkaitan dengan partai. KPK melakukan pemberantasan korupsi berkaitan dengan penyelenggara negara," ungkap Johan Budi di saat dihubungi di Jakarta, Kamis 19 Mei 2011.
 
Dalam kasus suap Sesmenpora itu, KPK telah menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang, beberapa waktu lalu. Ketiganya diduga telah melakukan transaksi suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK menemukan cek senilai Rp3,2 miliar dan ribuan dolar dari kantor Wafid.

Sampai saat ini, KPK masih terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut. Mereka mempelajari asal-muasal uang yang diduga diberikan kepada Wafid. Sementara Mindo yang merupakan orang kepercayaan Muhammad Nazaruddin, membuat nama Bendahara Umum Partai Demokrat juga dikait-kaitkan dengan kasus suap ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya