Terima Duit Nazar, Sekjen MK Belum Lapor KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, pernah menerima 120 ribu dolar Singapur dari Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Meski mengklaim sudah mengembalikan uang itu, namun Janedjri belum melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

"Sudah ditanyakan ke Direktur Pengaduan Masyarakat, dan katanya belum ada laporan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 20 Mei 2011.

Menurut Johan, KPK belum dapat mengklarifikasi apakah uang yang diterima Janedjri itu termasuk suap atau gratifikasi. "Belum dapat diketahui, karena belum dilaporkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, membeberkan  pemberian uang itu. "Nazaruddin memanggil Sekjen kemudian memberikan dua amplop," kata Mahfud MD.

Selanjutnya, kata Mahfud, Janedjri berusaha mengembalikan amplop tersebut namun Nazaruddin menolak. "Saya katakan, biar tidak jadi fitnah, kembalikan ke rumahnya, serahkan ke siapa saja yang jelas identitasnya," kata dia.

Menurut Mahfud, pihaknya memiliki tanda terima penerimaan uang tersebut, dan staf MK sempat membuka amplop tersebut. "Masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar (Singapura)," kata dia.

Hingga saat ini, Nazaruddin belum bisa dikonfirmasi soal kasus ini. Dua teleponnya mati saat VIVAnews berusaha menghubunginya. Pesan yang dikirim melalui Blackberry Messenger juga tidak dibalas. (umi)

RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024