BK DPR Dipersilakan Periksa Nazaruddin

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menyatakan, Badan Kehormatan DPR telah meminta secara resmi kepada pimpinan dewan untuk menindaklanjuti kasus Muhammad Nazaruddin dan memeriksa yang bersangkutan. Pimpinan DPR pun mempersilahkan BK untuk bekerja.

Pimpinan dewan dan BK akan bertemu Kamis mendatang untuk membahas soal rencana BK memeriksa Nazaruddin. “Pimpinan tak punya pilihan lain kecuali mempersilahkan BK untuk melakukan pemeriksaan, karena kasus Nazaruddin sudah mendapatkan sorotan yang luar biasa,” kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.

Pimpinan DPR mengizinkan BK memeriksa Nazaruddin demi menjaga citra kelembagaan DPR. “Apapun yang terjadi, lembaga ini harus dijaga,” ujar Pramono.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Soal kemungkinan pemberhentian Nazaruddin sebagai anggota DPR apabila ia terbukti bersalah, politisi PDIP itu mengemukakan dua mekanisme pemberhentian anggota. "Pertama, kalau ditarik partai. Kedua, kalau tersangkut pelanggaran hukum,” tutur Pramono.

Khusus untuk pelanggaran hukum, ia mengatakan, hal tersebut adalah tugas BK untuk memproses pemberhentiannya. Namun, Pramono mengingatkan, keputusan Dewan Kehormatan Demokrat terhadap Nazaruddin tidak bisa dikaitkan dengan proses di BK DPR.

“Keputusan Dewan Kehormatan Partai adalah urusan internal Demokrat, sedangkan proses BK adalah urusan DPR,” jelas Pramono.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024