Mahfud MD: Agus Condro Sadar Telah Korupsi

Agus Condro
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yakin keterangannya bakal meringankan hukuman bagi Agus Condro. Keyakinannya itu didasari karena terdakwa suap cek pelawat itu telah sadar melakukan korupsi dan berani melaporkannya ke penegak hukum.

Mahfud MD bercerita, Agus Condro pernah menjadi anak buahnya pada 2006. Saat itu, Agus Condro sering dibawa berkeliling daerah. "Ceramah menegakkan Pancasila dan UUD itu harus jujur dan tidak boleh korupsi," kata mahfud MD kepada VIVAnews.com, Rabu 25 Mei 2011 malam.

Menurut Mahfud, karena selama sekitar dua tahun terus ceramah mengenai Pancasila membuat Agus Condro 'tersadar'. "Dia berkata, Pak saya ini kok tersiksa batinnya. Saya ini tiap hari ceramah jauhi korupsi, tapi batin saya tersiksa karena saya juga korupsi. Bagaimana caranya keluar dari belitan ini," tutur Mahfud. Agus Condro bercerita seperti itu saat berada di Garus pada 1 Maret 2008.

Karena Agus Condro merasa menyesal, Mahfud MD pun menyarankan agar bekas politisi PDI Perjuangan itu melaporkan tindakannya ke KPK. Menurut Mahfud, Agus Condro sempat bingung karena dengan pengakuannya dia juga bakal dihukum.

"Terus saya bilang, walaupun dihukum tapi kan Pak Condro pahlawan karena kamu melapor lebih dulu. Dan hukuman orang yang melapor karena kesadarannya sendiri itu pasti dikurangi, berbeda dengan orang yang dihukum karena ditangkap. Silakan lapor bahwa saya menyesal dapat uang," tutur bekas politisi PKB itu.

Menurut Mahfud, Agus Condro memenuhi permintaannya. "Saat saya menjadi hakim MK pada 2008, kasus itu kemudian diledakkan sama dia (Agus Condro)," ujarnya.

Agus Condro didakwa karena telah menerima cek pelawat senilai Rp500 juta. Menurut pengakuannya, cek itu diterima setelah memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024