KPK:

Cegah Korupsi Pejabat Harus dari Profesional

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keberadaan politisi di pucuk kementerian menjadi potensi permasalahan mendasar atas tindak penyelewengan. Termasuk tindak korupsi.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah menggurita. Di sisi lain, kemiskinan dalam kehidupan masyarakat sudah terstruktur.

"Dalam konteks inilah kami merasakan, ada satu hal yang merisaukan yaitu ketika ada persoalan di negeri kita ini, dimana sejumlah kementerian dipegang oleh menteri yang berasal dari parpol. Potensi masalah muncul ketika pimpinan parpol yang menjadi menteri dari kementerian itu tidak amanah dan melanggar prinsip imparsial," kata Busyro di Kantor Kementrian BUMN, Jakarta, Kamis 26 Mei 2011.

Lebih lanjut dijelaskan, merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 mengenai ekonomi kerakyatan menyatakan bahwa seluruh sumber daya alam dan ekonomi diperuntukan milik rakyat. "Jadi manajemen menjadi penting dalam orientasi kerakyatan agar tidak terjadi penyelewengan," katanya.

Guna meminimalisir potensi penyelewengan tersebut, Busyro berpendapat agar orang-orang yang memimpin di pemerintahan berasal dari kalangan profesional. "Kami ingin semua pejabat dan petinggi itu profesional dan tidak tertekan dimana-mana," ucapnya.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Hujan dengan intensitas tinggi turun sejak Kamis 25 April 2024 sore hingga malam yang mengakibatkan empat rumah tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Garut.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024