Telusuri Nunun, KPK Periksa Dudhie Makmun

Dudhie Makmun Murod
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Meski keberadaan Nunun Nurbaeti Daradjatun masih misterius, namun Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memeriksa berkas Nunun dalam kasus dugaan suap cek pelawat.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan mereka memeriksa mantan legislator asal PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod, Kamis 9 Juni 2011. "Ya, dia kita periksa untuk kasus NN," ujarnya. 

Arab Saudi Kecam Israel Soal Serangan Darat di Rafah

Dari informasi yang dikumpulkan, Dudhie diperiksa sebagai saksi tersangka Nunun Nurbaeti.  Dalam kasus ini, Dudhie sudah divonis dua tahun penjara karena terbukti menerima 10 cek pelawat senilai Rp500 juta saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Saat itu, pemilihan dimenangkan Miranda S Goeltom. Selain vonis penjara, Dudhie juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Majelis Hakim yang menangani perkara Dudhie Makmun Murod menegaskan, traveller cheque yang diterima Dudhie berasal dari Nunun, Komisaris PT Wahana Esa Sejati, melalui Arie Malang Judo.

Andi Bachtiar, salah satu hakim yang menangani kasus dengan terdakwa lainnya, Hamka Yandhu, menilai jaksa juga seharusnya menjerat Nunun Nurbaeti. Karena, istri bekas Wakil Kapolri Adang Daradjatun itu memiliki peranan penting sebagai pemberi cek perjalanan ke anggota DPR.

Peran Nunun dimulai dalam sebuah ruang kerja Juni 2004. Salah satu anggota hakim, Slamet Subagio membacakan putusan bahwa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB ada percakapan antara Nunun dan stafnya, Ahmad Hakim Safari atau Arie Malang Judo di ruang kerja Nunun.

Meski Nunun tidak bisa dihadirkan dalam sidang untuk mengonfirmasi percakapan ini, menurut Slamet, "Percakapan ini sudah dibenarkan oleh saksi Arie Malang Judo."

Dalam pertemuan itu, Nunun berkata kepada Arie, "Tolong bantu saya memberikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan". Arie semula mempertanyakan perintah itu kepadanya. "Lah, masak saya suruh office boy? Ini kan untuk anggota Dewan," kata Hakim Slamet mengutip perkataan Nunun.

Arie kemudian mengiyakan tugas tersebut. "Nanti bapak anggota ini akan menghubungi kamu," jawab Nunun sembari menunjuk ke tamu yang ada di ruang kerja Nunun. "Kalau begitu, kita sudah akur. Nanti akan ada kode merah, kuning, hijau, putih," kata Nunun lagi.

Dudhie, menurut majelis hakim, lalu diperintahkan Sekretaris Fraksi PDIP saat itu, Panda Nababan, bertemu Arie Malang Judo di restoran Bebek Bali, Senayan. Dalam pertemuan itu, Dudhie menerima Rp 9,8 miliar. Uang ini, menurut hakim, kemudian dibagi-bagi ke anggota Fraksi PDIP di Komisi Keuangan periode 1999-2004.

Koleksi mobil Teuku Ryan

Cuma Ini Mobil Teuku Ryan Setelah Ditinggal Ria Ricis Sebagai ‘Gudang Uangnya’

Setelah bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan terlihat hanya mengunggah mobil yang dia punya, dari sebelumnya ada banyak kendaraan mewah, sekarang hanya ada satu mobil...

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024