Pemilihan Legislatif 2009

Sistem Suara Terbanyak Panaskan Persaingan

VIVAnews – Penerapan sistem suara terbanyak untuk menentukan calon legislator dinilai bakal memicu persaingan ketat. Bukan hanya antarpartai, melainkan antarcalon legislator di satu partai.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Hal itu diungkapkan peneliti dari Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, dalam konferensi pers bertema “di Ambang Bencana Ketatanegaraan” di kantor Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Jalan Sawo 11, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16 Januari 2009.

Perhimbunan itu adalah lembaga yang bergerak di bidang penegakan hak asasi manusia, pluralisme, dan kebebasan berpendapat.

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik

Anggota perhimpunan, Rahman Tolleng, mengatakan dalam UU Pemilu disebutkan peserta pemilu adalah partai politik.

Sedangkan putusan mahkamah untuk menganulir sistem nomor urut menjadi suara terbanyak berdasar prinsip kedaulatan rakyat.

Terpopuler: Jogja Fashion Week 2024 Kembali Digelar hingga Fakta Vaksin AstraZeneca Bikin Geger

Rahman mengatakan keputusan itu tidak menjamin proses pemilihan umum berlangsung demokratis. Sebaliknya,  kata dia, tidak adil bagi partai yang telah menyusun calon legislator berlandaskan sistem proporsional.

Dengan perubahan sistem itu, kata dia, maka partai harus menyusun kembali calon-calonnya. Padahal, sisa waktu pelaksanaan pemilihan legislatif, tidak memungkinkan untuk itu.

Melalui keputusan menganulir sistem itu, mahkamah dinilai telah memotong prinsip demokrasi dengan berdasarkan angka statistik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya