KPK Bantah Mendadak Panggil Nazaruddin

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penanganan kasus Muhammad Nazarudin tidak tumpang tindih. Pasalnya KPK mensiyalir bekas Bendahara Partai Demokrat itu terkait dalam dua kasus korupsi.

Seperti diketahui, selain kasus suap Kemenpora, KPK menduga Nazaruddin juga terkait dalam kasus korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Nilai proyeknya Rp142 miliar.

"KPK kan menyelidiki banyak kasus sesmenpora, TC ada juga kasus ini (Kemendiknas). Penyelidikan ini sejak Maret 2011," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Kamis 9 Juni 2011.

Johan pun membantah bahwa dalam menangani kasus, KPK bekerja secara tidak proporsional. Kasus Kemendiknas sengaja tidak diberitakan lantaran masih dalam proses penyelidikan. "Bagaimana dikatakan lompat soalnya publik belum tahu karena memang tidak dikabarkan, karena ini penyelidikan," ujarnya.

Dia juga membantah bahwa dalam memanggil seseorang tidak tiba-tiba begitu saja akan tetapi seseorang dipanggil sesuai dengan kapasitas dan waktunya. "Itu bukan tiba-tiba. Seseorang dipanggil itu sesuai dengan timingnya kapan orang itu diperlukan," kata dia.

"Kita tidak mengusut seorang Nazarudin tapi yang kita usut dugaan suap Sesmenpora dan yang kita usut penyelidikan sarana prasarana di Kemendiknas," ujarnya. (umi)

Akhir Kasus Pria Kribo yang Makan dengan Bayar Semaunya di Warteg Jakpus
Pemilik Wiroto Craft Wawang Supriyadi

Perajin di Bantul Ini Ubah Limbah Jadi Kerajinan Logam Beromset Ratusan Juta Per Bulan

Dari limbah aluminium, seorang pria asal Kotagede, Kota Yogyakarta bernama Wawang Supriyadi (45) mengubahnya menjadi kerajinan logam yang estetik.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024