- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Direktur PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Arifin merupakan atasan Neneng Sri Wahyuni, istri politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Arifin akan dimintai keterangan terkait suap pada pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain Arifin, yang juga dipanggil KPK terkait kasus ini adalah Nazaruddin dan Neneng.
Dari pantauan VIVAnews, Jumat 10 Juni 2011, Arifin tiba pukul 09.35 WIB mengenakan kemeja hitam. Dia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan penjelasan apapun kepada wartawan yang bertanya dan sudah menunggu semenjak pagi.
Neneng dan Nazaruddin juga dijadwalkan akan diperiksa hari ini. Tapi hampir bisa dipastikan bahwa keduanya tak datang, Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui masih berada di Singapura.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan bahwa kasus ini terjadi antara 2008 sampai 2010. “Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap, tapi nilainya belum jelas,” kata Busyro.