Tips Cantik

Tampil Cantik Meski Berpacu dengan Usia

VIVAnews - Ada ungkapan, makin tambah usia, makin sedikit pilihan untuk perempuan. Termasuk soal menjaga penampilan. Anda harus memilih  antara menjaga bentuk tubuh atau menjaga kesegaran wajah.

Jika tubuh langsing, jadi pilihan Anda, resikonya wajah akan kehilangan volume. Meski punya postur tubuh seperti model, wajah Anda akan tampak lebih tua dari usia sebenarnya.

Sebaliknya, punya wajah cemerlang dengan badan melar di sana-sini, tentu saja bukan pilihan tepat. Namun, posisi perempuan tak sedilematis itu. Anda tak perlu khawatir, ada jalan keluarnya. Caranya?

Anda bisa melakukan diet nutrisi kulit (skin diet). Pola diet ini akan menutrisi kulit sehingga menjadi lebih muda dan tampak bercahaya. Dan yang tak kalah penting, diet ini efektif menurunkan berat badan.

Sisihkan makanan berlemak dari lemari makanan Anda. Ganti dengan makanan sehat yang sekaligus menutrisi kulit seperti minyak ikan, kacang-kacangan, buji-bijian, buah, dan sayuran segar.

Ada banyak sekali sayuran buah-buahan yang terbukti mengandung antioksidan yang ampuh melawan kerut. Selain itu, Anda juga diwajibkan banyak minum air  untuk mengeluarkan racun dari dalam tubuh. Tak perlu merasa terlalu tersiksa, Anda masih boleh mencicip coklat atau red wine sesekali.

Seminggu diet nutrisi kulit, buktikan saja hasilnya. Niscaya, wajah lebih cemerlang, rambut bercahaya, mata lebih segar, dan bentuk badan terjaga. Anda pun bisa melihat diri sendiri dengan lebih positif.

Skin diet sangat cocok untuk Anda yang berusia antara  40-50 tahun. Diet ini tinggi kalsium yang bisa membantu mengurangi resiko keropos tulang (osteoporosis). Vitamin E dan B dalam makanan yang dianjurkan dalam diet ini juga berkhasiat menyeimbangkan hormon.

Ngamuk, Milisi Islam Irak Gempur Tentara Israel di Dataran Tinggi Golan

Bagi Anda yang masih di usia kisaran 20-30an, tak ada salahnya menerapkan diet ini sejak dini.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapet Segini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024