Panja Surat Palsu MK Bisa Jadi Kotak Pandora

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku gembira dengan terbentuknya Panja yang akan mengungkap kasus pemalsuan surat MK dengan benar dan jelas. Karena dengan terbentuknya Panja, berarti DPR lebih responsif.

"Sehingga lamban di kepolisian, DPR lalu membentuk pansus untuk memastikan ini. Jadi jalurnya kembali lewat pandangan politik, dan hasilnya nanti menjadi temuan politik," kata Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2011, malam.

Namun, Mahfud mengingatkan dengan terbentuknya Panja dapat memunculkan masalah-masalah lain dan bisa merembet soal lain di daerah yang sebetulnya bukan masalah hukum, tapi soal politik.

"Bisa menjadi 'kotak pandora' yang begitu dibuka bukan hanya satu kasus yang muncul. Panja itu bisa liar isunya, bisa yang ditanyakan bukan hanya soal surat No 112. Itu risikonya pembentukan Panja," ujarnya.

Dia menambahkan, jika dengan Panja isu menjadi liar dan melebar, maka akan mengancam stabilitas politik ke depan karena bisa memunculkan pertanyaan keabsahan pemilu atau pertanyaan keabsahan anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia. "Itu yang saya sebut Kotak Pandora," jelasnya.

Mengenai isu 115 kursi haram di DPR, Mahfud menegaskan dengan dibentuknya Panja nanti akan terbuka semua. "Yang tidak ada kaitannya dengan vonis MK pun bisa saja muncul dalam Panja tersebut," terang Mahfud.

"Nggak ada itu. Itu semua omong kosong. Hanya satu yang bermasalah dan sudah diselesaikan. Secara hukum yang jadi masalah di MK itu hanya satu yaitu Sulawesi Selatan. Nah, yang 115 itu bisa jadi Kotak Pandora, itu bukan kasus hukum, itu kasus politik yang pernah muncul pada saat pemilu, tapi itu nggak ada kaitannya dengan MK karena tidak pernah jadi perkara di sini. Itu kan isu ketidakberesan proses di bawah yang tidak diperkarakan ke sini," jelas Mahfud.

Bantah terlibat

Selain itu, Mahfud membantah adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK yang menyeret nama Andi Nurpati. "Nggak ada hakim konstitusi, mungkin mantan hakim kali. Nggak ada hakim konstitusi yang diduga terlibat," jelasnya.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Apakah yang dimaksud adalah hakim Arsyad Sanusi dan Neshawati Arsyad (Putri dari Arsyad Sanusi)? Mahfud hanya diam, tidak membenarkan dan tidak membantah.

"Biar dijelaskan dalam proses Panja dan proses hukum. Ingat, saya tidak pernah menyebut nama Asryad, bisa-bisa keliru karena mantan hakim ada 11," ujarnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa oknum MK yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditindak berdasarkan peraturan.

"Sudah dipecat yang terlibat di sini. Yang terlibat ada empat orang, satu dipecat, dua diberi peringatan, dan yang satu orang diduga kuat dari KPU. Begitu tindakan administratif sudah dilakukan, saya melaporkan ke polisi untuk diambil hukum pidananya. Yang dapat peringatan tidak usah diumumkan ke publik," terangnya.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024