SCTV Akuisisi Indosiar

Bapepam Belum Terima Surat Komisi Penyiaran

ilustrasi investasi
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku hingga saat ini, belum menerima surat yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pandangan hukum mengenai rencana aksi korporasi pengambilalihan saham PT Indosiar Karya Media Tbk oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, induk usaha Surya Citra Televisi/SCTV.

''Yang jelas, sampai saat ini Bapepam belum menerima surat kalau itu melanggar hukum,'' ujar Ketua Bapepam-LK, Nurhaida di sela acara seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 16 Juni 11.

Namun hingga saat ini, Nurhaida menambahkan, Bapepam sudah meminta pendapat para konsultan hukum independen dan hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran hukum. ''Jika tidak ada pelanggaran hukum, ya kita masih berada di alur itu,'' kata dia.

Menurutnya, sekarang ini rencana tersebut masih dalam proses akuisisi yang akan dilakukan emiten. ''Bapepam meminta kepada emiten untuk melakukan corporate action sesuaiĀ  prosedur yang berlaku,'' ujar Nurhaida.

Sebelumnya menurut KPI, pengambilalihan saham tersebut berpotensi menciptakan monopoli dan pelanggaran Undang-undang Penyiaran.

Di Hadapan Ratusan Perwira Hantu Laut TNI AL, KSAL: Hembusan Nafas Marinir Adalah Kesetiaan!

"Kami melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan legal standing kami karena KPI hanya membantu pengawasan pada infrastruktur penyiaran dan soal bisnis ini bagian dari infrastruktur. Jadi, kami punya komitmen moral untuk mengawal itu," kata Komisioner KPI Pusat, Mochamad Riyanto kepada VIVAnews.com di kantor KPI Pusat, Jakarta, pekan lalu. (eh)

Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin.(B.S.Putra/VIVA)

Pj Gubernur Minta Polisi Usut Video Mirip Sekda Tapanuli Utara Diduga Mesum

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mendukung Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan pengusutan terhadap video dan foto diduga mesum viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024