- Flickr Demokrat
VIVAnews - Lagi, Muhammad Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini adalah panggilan ketiga yang diabaikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Sampai pukul 17.00 WIB belum ada konfirmasi atau tanggapan panggilan kami. Pengacara juga nggak ada pemberitahuan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 16 Juni 2011.
Nazaruddin dalam panggilan ketiganya dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Sedangkan pada panggilan pertama dan kedua, KPK juga memanggil Nazaruddin terkait dua kasus dugaan korupsi. Pertama kasus di Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Kedua, kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Namun, Nazaruddin tidak datang memenuhi panggilan KPK.
Menurut Johan, sesuai prosedur jika dalam panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima hukum, maka bisa dipanggil paksa. Saat ini, upaya panggilan paksa sedang dibahas oleh tim penyidik KPK.
"Sesuai prosedur, pangggilan kan 2 kali yang ke 3 itu paksa. Sekarang tim penyidik dan pimpinan sedang mendiskusikan soal itu karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia. Ada langkah-langkah yang belum bisa di sampaikan," kata dia.
Saat ini Nazaruddin masih berada di Singapura. Dia mengaku sedang sakit dan menjalani perawatan di sana.
Padahal, awal pekan lalu Nazaruddin berjanji akan mengirim pengacaranya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai perwakilan dirinya. Nazaruddin menegaskan, pengacaranya itu nanti akan menjelaskan kondisinya saat ini di Singapura. (sj)