- ANTARA/Jafkhairi
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyanggupi untuk membantu PT Pertamina (Persero), terkait kerugian yang dialami sebesar Rp3,75 triliun dari penjualan gas elpiji non subsidi.
"Kami perlu membantu Pertamina yang merugi Rp3,75 triliun," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di kantornya, Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.
Menurut Mustafa, saat Pertamina rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, tercetus dua opsi yaitu menambah subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau menaikkan harga. "Hasilnya, mengarah kepada menambah subsidi pada APBN, namun harus mendapatkan persetujuan dari parlemen," kata dia.
Namun, kata Mustafa, untuk mendapatkan subsidi, Pertamina juga harus meminta persetujuan kepada Menteri Keuangan.
Mustafa menjelaskan, Pertamina berpeluang untuk mendapatkan dana subsidi itu, karena APBN Perubahan 2011 saat ini masih dalam pembahasan. "Sebab, makin lama subsidi yang diberikan makin besar," ujar Mustafa.
Sebelumnya, Pertamina meminta pemerintah mengganti kerugian dari penjualan gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) dan 50 kg.
"Untuk elpiji non subsidi, kalau tidak boleh naik, semestinya kerugian yang dialami Pertamina, ya diganti pemerintah. Begitu saja," kata Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. (art)