Anggota DPR Kena Sanksi Akan Diumumkan

Rapat paripurna DPR
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews – Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa, menyatakan BK telah memutuskan memberi sanksi kepada tiga orang anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Nama-nama mereka selanjutnya akan diumumkan di Rapat Paripurna DPR oleh pimpinan DPR.

“Keputusan BK sudah disampaikan ke pimpinan DPR, untuk kemudian disampaikan pada Rapat Paripurna DPR,” kata Prakosa kepada VIVAnews, Senin 4 Juli 2011. Namun politisi PDIP itu menolak untuk menyebut siapa-siapa saja anggota DPR yang terkena sanksi tersebut.

“Nama-nama mereka masih belum bisa diumumkan saat ini. Ada aturannya, nama-nama itu baru bisa disampaikan pada Rapat Paripurna,” ujar Prakosa lagi. Ia menambahkan, tidak semua sanksi terhadap ketiga anggota DPR itu berupa pemberhentian atau pemecatan.

“Ada yang diberhentikan, diberhentikan sementara, atau dipindah ke alat kelengkapan lain,” jelas Prakosa. Menurutnya, tiap-tiap sanksi dijatuhkan sesuai dengan kasus yang membelit masing-masing anggota. Untuk yang diberhentikan sementara, kata Prakosa, DPR akan meninjau perkembangan kasus yang bersangkutan dalam dua sampai tiga bulan ke depan.

Sementara untuk anggota yang dipindah ke alat kelengkapan lain, tuturnya, bisa saja jabatannya dari pimpinan alat kepengkapan akan diturunkan menjadi anggota biasa. “Kita tunggu saja pengumumannya,” kata Prakosa. (umi)

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024