VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 mencatat ada 1.765 kasus yang menyangkut tenaga kerja Indonesia bermasalah di negara penempatan.
"Data November 2008 menyebutkan, kasus TKI bermasalah mencapai 1.765 kasus," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Malik Harahap kepada VIVAnews di kantornya, Senin 19 Januari 2009.
Menurut Abdul, tren kasus TKI bermasalah sepanjang tiga tahun belakangan mengalami peningkatan. Tahun 2006, tercatat ada 1.378 kasus dan pada tahun 2007 jumlahnya meningkat menjadi 1.766 kasus.
Sepanjang 2008, menurut Malik, kasus TKI bermasalah didominasi kasus pemenuhan kesejahteraan TKI oleh majikan atau atasan. "Sebagian besar karena gaji atau upah tidak dibayarkan," katanya. Prosentase kasus ini mencapai 30 persen.
Penyelesaian kasus ini, kata Malik, sebagian dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara penempatan. "Diupayakan selesai secara damai dengan pertemuan bipartit, antara majikan dan pekerja," katanya.
Sedangkan upaya hukum umumnya dilakukan pada kasus-kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. "Prosentasenya cukup banyak juga," kata Malik yang enggan menyebutkan angka pastinya. Namun, Malik mengakui penyelesaian hukum kasus TKI di negara-negara penempatan terkesan lamban dan prosesnya berbelit. "Itu yang sering dipermasalahkan TKI," katanya.
Tahun ini, melalui optimalisasi asuransi tenaga kerja Indonesia, kata Malik, pemerintah optimistis kasus TKI bermasalah akan berkurang.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tim Bulutangkis Putri Indonesia harus mengakui keunggulan China dalam ajang Uber Cup 2024 dengan skor telak 3-0 di babak final. Dalam kejuaraan tersebut, Indonesia harus
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis dan jajaran menaruh perhatian cukup intens terhadap korban tragedi Kanjuruhan. Seperti apa kisahnya? Yuk simak ulasannya
Anda Belum Terdaftar Bantuan BLT RP2.4 Juta? Yuk Daftar Disini, Cuma Input KTP
Bandung
25 menit lalu
Jika Pelaku UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan. UMKM dapat m
Adalah sang nenek, yang menjadi role model Maarten Paes dan memberikan dia gambaran bagaimana Indonesia menjadi tempat pulang paling nyaman untuk sang nenek.
Selengkapnya
Isu Terkini