- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -- Juru bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah jika pihak kepolisian mendatangi kantor MK hari ini, Kamis 7 Juli 2011.
"Ngawur itu, sampai hari ini belum ada polisi yang datang ke MK," terang Akil Mochtar kepada VIVAnews, Kamis, 7 Juli 2011. Akil juga akan langsung bertanya kepada Wakabareskrim terkait pernyataannya tersebut."Justru saya mau tanya sama Wakabareskrim, apa betul seperti itu," kata dia.
Sebelumnya Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Mathius Salempang di Mabes Polri mengatakan hari ini polisi mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa staf MK dan mencari alat bukti terkait kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi. "Tim tadi ke MK, memeriksa dan mencari alat bukti," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Mathius Salempang di Mabes Polri, Kamis siang.
Selain mendatangi MK, polisi juga masih terus mendalami penyelidikan terhadap empat saksi mantan staf Andi Nurpati ketika menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hari ini pendalaman berita acara terhadap empat orang yang kemarin itu. Hasil pemeriksaan empat orang itu saya belum baca," kata Mathius.
Sebelumnya, Polisi telah menyita dokumen yang disita polisi yaitu surat KPU yang ditujukan untuk MK, beberapa agenda, dan disposisi Ketua KPU ke Kepala Biro Hukum dan ke Kepala Biro Teknis.
Untuk diketahui, Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh Mahkamah Konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, Andi Nurpati diduga melakukan tindak pidana saat masih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum.