MA Bantah Hakim Lain Terlibat Kasus Imas

Hakim Imas Dianasari
Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir

VIVAnews – Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengaku sudah mengecek perkara kasasi di MA yang ditangani oleh Hakim Imas Dianasari, hakim yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dengan memberi janji memenangkan perkara PT Onamba Indonesia di MA.

“Saya sudah cek. Ternyata perkara itu baru sampai, dan belum ada nomornya. Berarti belum ada majelisnya. Jadi siapa yang mau dihubungi (Imas),” kata Harifin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juli 2011.

Harifin mengatakan, berkas perkara kasasi yang ditangani Hakim Imas itu belum didaftar karena ada kekurangan kelengkapan berkas. Menurutnya, setiap berkas harus dilengkapi compact disk atau flashdisk, dan itu belum ada pada berkas Hakim Imas.

“Jadi begitu ada isu seperti itu, saya jadi khawatir jangan-jangan ada line ke sini. Tapi ternyata siapa yang mau dihubungi kalau majelis hakim belum terbentuk,” ujar Harifin. Ia menjamin, tidak ada hakim yang berperkara di MA yang berhubungan dengan Hakim Imas.

Harifin menambahkan, ia sudah mengirim surat ke Presiden terkait Surat Keputusan pemberhentian sementara Hakim Imas. “Kami sudah kirim surat. Kami minta yang bersangkutan diberhentikan sementara sejak 1 Juli. Namun belum ada respon dari Presiden,” terang Harifin.

Ia menjelaskan, memberhentikan hakim ad hoc adalah kewenangan Presiden. “Kalau hakim, bisa langsung diberhentikan sementara oleh Ketua MA. Tapi kalau hakim ad hoc, pemberhentian sementara itu dilakukan oleh Presiden. Nanti surat dari Presiden disampaikan ke MA,” ujar Harifin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, Hakim Imas menjanjikan lobi untuk memenangkan perkara PT Onamba Indonesia di tingkat kasasi. “Perkara itu sudah naik kasasi, telah diajukan kasasi di MA. Dan ID ini diduga ada janji akan menyelesaikan perkara tersebut. Dengan pengertian lain, akan memenangkan perkara tersebut di kasasi,” kata Jasin beberapa waktu lalu.

Imas sendiri merupakan Hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung. Jika dia berani menjanjikan kemenangan tingkat kasasi, maka setidaknya dia sudah memiliki jaringan di level tersebut.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024