VIVAnews - Tiga dariĀ 10 teroris yang ditangkap di Palembang pada Juni dan Juli tahun lalu, akan membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pembacaan pembelaan atau eksepsi para terdakwa teroris itu akan mulai digelar pada Selasa 20 Januari 2009 pukul 11.00 WIB.
Pada sidang sebelumnya, baru tiga tersangka yang sudah dibacakan dakwaan, yakni berkas atas terdakwa Muhammad Hasan alias Fajar Taslim alias Omar, Ali Mashudi alias Zuber, dan Wahyudi alias Yudi. Sisanya, baru hari ini akan dibacakan dakwaannya.
Salah satu majelis hakim dari para pelaku teroris, Aswan Nurcahyo, sempat mengusulkan agar pembacaaan eksepsi ketiga orang itu dilakukan dalam sidang pembacaan dakwaan tujuh tersangka teroris lainnya.
Ketiga terdakwa pertama terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 15 jo Pasal 6 dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang telah ditetapkan menjadi UU RI NO 15 tahun 2003. Terdakwa juga dikenakan dakwaan subsider pasal 15 jo pasal 7, pasal 15 jo pasal 9.
Baca Juga :
Ada Korban Meninggal Akibat Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan KA Terganggu
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pemerintah Indonesia memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu orang miskin. Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga
9 Kutipan Terbaik dari Para Filsuf Cina Klasik
Wisata
23 menit lalu
Filsafat Cina klasik telah memberikan dunia berbagai kutipan yang inspiratif dan mendalam. Kutipan-kutipan ini tidak hanya mencerminkan kebijaksanaan para filsuf, tetapi
Diwarnai Penyanderaan Truk BBM, KDM Mediasi Demo Warga ke Pertamina Soal Pembebasan Lahan
Jabar
27 menit lalu
Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang sedang melintas di lokasi langsung turun dari kendaraan untuk menenangkan warga. Ia meminta warga demo dengan tertib agar tidak membuat macet
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, mendalami insiden kebakaran di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang menimpa gudang.
Selengkapnya
Isu Terkini