KPK Periksa Penerima Aliran Dana Wisma Atlet

Proyek Wisma Atlet untuk SEA Games di Jakabaring, Sumsel
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang. Empat staf panitia proyek wisma atlet kini diperiksa penyidik KPK.

KPK akan memeriksa Rusmadi (sistem verifikasi), Teguh Kurniawan (swasta), Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksana), dan Idrus Fatah (PNS Dinas PU Cipta Karya) sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wafid Muharam," kata Kabag Pemberitaan dan Media Massa KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Juli 2011.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Agus Salim pada sidang Muhammad El Idris di Pengadilan Tipikor, dua nama yang diperiksa disebut menerima sejumlah uang sebagai imbalan karena telah mengatur PT DGI, menjadi rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan tersebut.

Surat dakwaan itu menyebutkan dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pembagian uang sebagai berikut dari total nilai proyek senilai Rp191,6 miliar.

Untuk Muhammad Nazaruddin (selaku anggota DPR) sejumtah 13%, Gubernur Sumatera Selatan sejumlah 2,5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5%, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5%, dan Sesmenpora Wafid Muharam sejumlah 2%.

Selain itu, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Agus Salim, pada sekitar bulan Desember 2010 sampai dengan bulan April 2011, bertempat di Kantor Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Idris yang mewakili PT DGI, juga memberikan uang kepada:

1. Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet uang senilai Rp400 juta;
2. Musni Wijaya(Sekretaris Komite) sejumlah Rp80 juta;
3. Amir Faizol (Bendahara Komite) sejumlah Rp30 juta;
4. Aminuddin (AsistenPerencanaan) sejumlah Rp30 juta;
5. Irhamni (Asisten Adm dan Keuangan) sejumlah Rp20 juta;
6. Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksana)sejumlah Rp20 juta;
7. M Arlfin (ketua Panitia) sejumlah Rp50 juta;
8. Para anggota panitia yaitu Sahupi sejumlah Rp25 juta, Anwar sejumlah Rp25 juta, Rusmadi sejumlah Rp50 juta, Sudarto sejumlah Rp25 juta, Darmayanti sejumlah Rp25 juta, dan Heri Melta sejumlah Rp25 juta.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

(umi)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024