Andi Nurpati Siap Konfrontir Arsyad Sanusi

Andi Nurpati menyampaikan seputar keputusannya saat berhenti dari KPU
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati kembali mendatangi Markas Besar Polri untuk menjalani pemeriksaan dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2011 lalu.

"Hari ini agendanya pemeriksaan lanjutan kemarin belum selesai jadi dilanjutkan hari ini," kata Andi Nurpati di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2011.

Andi yang datang sekitar pukul 10.15 WIB dan didampingi kuasa hukumnya, membawa beberapa dokumen sebagai bahan pemeriksaan. "Dokumen yang saya bawa tentunya yang terkait dengan bidang saya, dari KPU dan semua yang terkait," kata dia.

Misalnya, kata Andi hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil rapat pleno PHPU, hasil revisi dan beberapa dokumen lainnya. Andi juga mengaku siap jika dikonfrontir dengan mantan hakim MK Arsyad Sanusi untuk mencocokkan keterangan dia.

"Saya siap saja, tergantung mekanisme kepada pihak penyidikan. Saya kira tidak hanya dengan Pak Arsyad ya saya kira dengan semuanya yang terkait," kata Andi yang sekarang salah satu Ketua di Partai Demokrat itu.

Andi juga bersikukuh bahwa KPU sama sekali tak mengetahui bahwa surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu palsu. "Kami baru tahu dua minggu setelah pleno, ada surat dari MK menjelaskan surat yang kita gunakan itu palsu," kata Andi Nurpati.

Andi menambahkan, setelah mengetahui surat putusan tersebut palsu, KPU kemudian melakukan rapat pleno untuk melakukan revisi keputusan. "Dan itulah yang dilantik oleh DPR saat ini," ujarnya.

Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni bekas juru panggil MK, Mansyuri Hasan. (eh)

Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Apa Penyebabnya?
Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU. (Foto ilustrasi)

KPU Siapkan 2 Draf PKPU terkait Pilkada 2024, Dikonsultasikan ke DPR Besok

Salah satu draf yang akan dikonsultasikan itu berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024