Kejaksaan Usut Proyek Nazar di RS Dharmasraya

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mendalami dugaan keterlibatan perusahaan Muhammad Nazarudin dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Dharmasraya.

Hasil pendalaman materi tim penyidik Kejati Sumbar, proyek land clearing sebesar Rp19 miliar ditangani PT Duta Graha Indah lewat perusahaan Nazarudin, PT Anak Negeri.

"Kami sedang mendalami ini. Mungkin ada hubungan dengan Nazar, tapi belum ada bukti hukum yang mengarah ke sana," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi, Kamis 21 Juli 2011.

Menurut Fachmi, tidak tertutup kemungkinan keterlibatan Nazarudin dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Dharmasraya tahun 2009 tersebut. Saat ini, penyidik Kejati Sumbar telah menyidik perkara pengadaan tanah RSUD tersebut yang merugikan negara sebesar Rp4 miliar.

Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek tahun 2009 senilai Rp6,1 miliar tersebut.

Menurutnya, kasus RSUD Dharmasraya yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut akan ditangani secara terpisah dengan kasus yang melilit mantan bupati Dharmasraya Marlon Martua. Sejauh ini, baru satu orang saksi yang diperiksa terkait proyek land clearing RSUD Dharmasraya tersebut. (Laporan: Eri Naldi, Padang)

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024