Kasus Sarijaya

Nasabah: Otoritas Isyaratkan Perpanjang Klaim

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengisyaratkan perpanjangan waktu pengajuan klaim bagi nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas.  Namun, kepastian itu masih menunggu pernyataan otoritas pasar modal.

"Sepertinya akan ada perpanjangan klaim nasabah. Tapi, untuk kepastiannya menunggu statement langsung Bapepam," kata Andri Wijaya, perwakilan nasabah Sarijaya, usai bertemu Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut dia, pihaknya menyambut positif perpanjangan waktu itu. Namun, pengajuan klaim tetap harus diberikan batas waktu. "Kalau tidak, sampai kapan kasus akan diselesaikan," ujarnya.

Andri mengatakan, nasabah semestinya proaktif, sehingga kepentingan mereka bisa dilindungi. Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah rekening dana dan efek nasabah akan aman.

"Kami juga mempertanyakan hal itu. Tapi, Bapepam bilang masih dalam proses," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara nasabah Sarijaya, Handjianto, menambahkan, proses verifikasi rekening nasabah masih berjalan. Bapepam-LK akan berhati-hati dan berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan
Mahfud MD baca puisi di acara halal bihalal IKA UII

Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII

Mantan calon wakil presiden Pilpres 2024, Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin dan Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir baca puisi di halal bihalal IKA UII.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024