Bobol ATM, Warga Malaysia Dibekuk

Ilustrasi pembobolan ATM
Sumber :

VIVAnews - Warga Malaysia, Lee YS (23) berhasil diamankan Polsek Kuta setelah aksinya membobol ATM gagal. Aksi bejat itu diketahui sopir angkot yang curiga dengan Lee di dalam ATM yang kemudian melaporkan kepada Polsek Kuta.

Polsek Kuta lalu turun langsung ke lapangan. Beruntung orang yang dilaporkan masih berada di Tempat Kejadian Perkara(TKP). Lee akhirnya digeledah.

Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan lem alteco, penggaris besi kecil, sebuah kartu ATM kosong warna putih dan skimmer yang berfungsi untuk membaca data-data dari kartu nasabah," kata Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, di Kuta, Selasa 2 Agustus 2011.

Dari pemeriksaan tangkap tangan itu, polisi menggiring Lee ke tempatnya menginap. Di sana dilakukan penggeledahan dan ditemukan spycam kotak bergambar tempat sampah yang berisi sobekan stroke penarikan uang nasabah.

Dari pengakuannya, Lee yang datang ke Bali bersama pacarnya, Wan Y itu tidak bekerja sendirian. Setiap melancarkan aksinya ia ditemani rekannya, Decco. Decco kini menjadi buron karena berhasil melarikan diri. Polisi juga menggeledah kediaman Decco. Di sana polisi juga menemukan barang bukti berupa kotak kertas putih berisi perlengkapan untuk membobol mesin ATM.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri. Setelah dilakukan pengecekan di ruang mesin ATM, di plafonnya terpasang sebuah Spycam yang berfungsi memantau dan merekam nomor PIN nasabah," tutur Ganefo.

Dalam menjalankan aksinya, Ganefo menjelaskan,  tersangka terlebih dahulu masuk ke ruang ATM untuk memasang pinpad shield atau penutup tombol angka mesin ATM pada laci mesin, serta kamera CCTV yang ditempel dengan lem plastik bening.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain dan berapa kerugian yang dialami oleh pihak bank. Menurut pengakuan tersangka, perbuatannya itu baru tahap percobaan dan belum sempat memperoleh hasil curian uang melalui pembobolan ATM.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya lem alteco, kartu ATM kosong, Pinpad shield, spycam, memory card untuk menyimpan data. Barang bukti yang lain yaitu SIM atas nama Lam CN dari Malaysia, dan sejumlah peralatan yang digunakan. Atas perbuatannya, tersangka Lee dapat dijerat pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Laporan: Bobby Andalan | Bali)

Logam mulia emas.

Geopolitik Global Makin Bergejolak, Wamen BUMN: Menyimpan Emas Paling Aman

Komoditas emas dinilai sebagai investasi yang paling aman di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini sedang terjadi.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024