Danareksa Jadi Konsultan Pembentukan BPJS

Menneg BUMN Mustafa AbuBakar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk PT Danareksa sebagai fasilitator untuk penggodokan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik dari segi konsep komunikasi maupun aspek legal.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Danareksa sebagai fasilitator saja, untuk mentransfer konsep-konsep yang bagus untuk bisa disajikan secara baik kepada publik atau kepada pihak-pihak yang dikomunikasikan," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2011.

Mustafa mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PT Askes dan Danareksa, guna membahas rencana pembentukan BPJS tersebut. Kehadiran Danareksa selain sebagai konsultan komunikasi juga berperan sebagai fasilitator dalam aspek legal.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Hingga saat ini, ujar Mustafa, rencana penunjukan PT Askes sebagai pihak yang akan mendukung BPJS sudah menunjukan kemajuan positif. "Kira-kira konsepnya nanti transformasi," kata dia.

Selanjutnya, konsep yang diusung oleh Askes bersama Danareksa ini akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat setelah dewan legislatif melewati masa reses.

Seperti diketahui, pembentukan BPJS sempat menemui jalan buntu setelah pemerintah dan DPR tidak mencapai kesepakatan mengenai pembentukan badan baru tersebut.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Kalangan DPR meminta agar BPJS dibentuk dari peleburan empat BUMN bidang asuransi yang saat ini sudah beroperasi. Keempat perusahaan negara itu adalah PT Askes, PT Jamsostek, PT Asabri, dan PT Taspen. Ide tersebut ditolak pemerintah yang meminta agar opsi peleburan tidak ditempuh dan mengusulkan pembentukan BUMN baru.

Mentoknya pembicaraan BPJS tersebut akhirnya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara. SBY memastikan pembahasan RUU BPJS telah mengerucut pada dua butir pembahasan yang dinilai penting, namun memiliki implementasi.

"Misalnya, peleburan sejumlah lembaga seperti Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes itu harus kami tata dengan baik, tepat, dan realistis, sehingga tidak terjadi masalah serius," kata SBY saat itu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya