Kasus PKS Kampanye di Luar Jadwal

Presiden PKS ke Markas Polda Pagi Ini

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, akan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pukul 09.00 WIB, Kamis, 22 Januari 2009, ini. Tifatul akan menanyakan langsung perkembangan kasus kampanye di luar jadwal PKS yang membuatnya jadi tersangka.

Menurut Hubungan Masyarakat PKS, A Mabruri, PKS mendengar polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atas kasus PKS ini. Namun kebenaran informasi ini masih perlu ditanya langsung karena batas penyidikan masih sampai tanggal 28 Januari 2009.

Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta melaporkan demonstrasi PKS 2 Januari lalu sebagai kampanye di luar jadwal pada 7 Januari. Tanggal 15 Januari, polisi telah memeriksa dua tersangkanya yakni Tifatul dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS, M Agus.

Kasus pidana Pemilu ini, menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, harus selesai disidik dalam 14 hari kerja. Jika dihitung, polisi memiliki waktu sampai tanggal 28 Januari untuk menentukan apakah kasus ini layak diteruskan atau dihentikan.

Kembali Sapa Penggemar di Saranghaeyo Indonesia, Xiumin EXO Akui Kangen Berat ke Fans
Masiroh, TKW asal Jawa Barat pulang setelah dikabarkan meninggal 22 tahun lalu

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024