Solusi Pemerintah Tagih Pengemplang Pajak

Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Minimnya wajib pajak pribadi dan badan usaha yang melaksanakan kewajibannya menyebabkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tak henti-hentinya mencurahkan 'keluh kesahnya' kepada masyarakat. Bahkan, Ditjen Pajak meminta agar kewajiban membayar pajak diajarkan sejak kanak-kanak.

"Artinya, kita bangsa Indonesia urunannya belum cukup," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2011.

Data Ditjen Pajak menunjukkan, penerimaan negara pada 2011 mencapai Rp1.100 triliun. Namun, dana tersebut seluruhnya habis digunakan untuk membiayai kebutuhan negara seperti infrastruktur dan kegiatan lainnya. "Uang negara Rp1.100 triliun tidak cukup," ujarnya.

Dari keseluruhan penerimaan pajak tersebut, pemerintah memang harus mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga sebesar Rp132 triliun, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp200 triliun, dan pembayaran gaji pegawai pemerintah.

"Dengan kata lain pada 2011, sisa anggaran negara hanya bisa untuk membangun 120 kilometer jalan baru dari Sabang sampai Merauke," jelas Fuad.

Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut, ujar Fuad, adalah penerimaan negara dari sektor pajak perlu untuk ditingkatkan pada kesadaran diri tiap orang.

Kesadaran yang minim dari masyarakat terlihat dari rendahnya wajib pajak badan usaha dan pribadi yang melaksanakan kewajibannya. Pada 2010, dari 22 juta wajib pajak badan usaha yang memiliki kewajiban pajak, hanya sekitar 460 ribu yang melaksanakan pembayaran pajak.

Dari 22 juta orang tersebut, Badan Pusat Statistik mencatat, 12,9 juta badan usaha berdomisili tetap. "Berarti hanya sekitar 4 persen yang membayar pajak," imbuhnya.

Sementara itu, wajib pajak perorangan, Ditjen Pajak mengungkapkan potensi pembayar pajak dari seluruh wajib pajak perorangan ialah 55 juta orang dari 110 juta orang pribadi yang bekerja. Namun, faktanya yang menyerahkan SPT untuk orang pribadi hanya 8,5 juta orang.

"Buruh-buruh berpenghasilan rendah sebesar Rp2 juta sudah membayar pajak dengan pemotongan langsung sesuai mekanisme pasal 21, tetapi ada juga pengusaha-pengusaha yang belum membayar," kata Fuad. (art)

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024