Kejaksaan Tahan Paksa Wakil Walikota Cirebon

Wakil Walikota Cirebon Sunaryo ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Dani Wahyu Ramdani

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan paksa Wakil Walikota Cirebon, Sunaryo, dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Suryana. Keduanya diduga terseret kasus korupsi dana pos belanja dan jasa APBD 2004 senilai Rp4,9 miliar.

Proses penahanan keduanya berlangsung agak ricuh, karena kedua tersangka menolak ditahan. Sehingga kejaksaan tinggi membawa keduanya secara paksa keluar dari ruangan penyidik untuk dibawa ke mobil tahanan yang diparkir di halaman gedung Kejaksaan Tinggi.

Kuasa hukum tersangka Kuswara S Taryono merasa keberatan dengan cara penahanan yang dinilai tidak manusiawi. “Kami agak meyayangkan kenapa harus dilakukan penahanan, kami dari penasehat hukum akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan penahan ini,” kata Kuswara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis 18 Agustus 2011.

Kuswara menambahkan, pemeriksaan serta penahanan yang dialami kliennya belum ada izin dari presiden mengingat tersangka merupakan pejabat pemerintah. “Kami tahu terhadap pak Sunaryo sampai saat ini juga belum mendapatkan izin dari Presiden untuk proses dari mulai penyidikan sampai dengan sekarang,” ujarnya.

Kuswara menilai bahwa Kejati telah melakukan disriminasi hukum kepada kliennya karena para tersangka lain yang terlibat kasus yang sama tidak ditahan. “Kami setuju atas penegasan hukum. Cuma ini ada diskriminasi hukum karena para terdakwa atau tersangka lain tidak dilakukan penahanan tapi kenapa ini dilakukan penahanan,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya selaku kuasa hukum akan mengajukan praperadilan.

Sementara Itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Yuswa Kusumah membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil walikota Cirebon dan mantan Ketua DPRD kota Cirebon. "Hari ini tahap keduanya, penyerahan dari penyidik ke penuntut umum, mantan ketua DPRD dan wakil walilkota," ujar Yuswa.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga menerima barang bukti beserta berkas perkara. (Laporan: Dani Wahyu Ramdani | Bandung)

Ahli Propaganda Terkenal di Korut Kim Ki Nam Meninggal Dunia
PT Pertamina Patra Niaga masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90)

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024