Ketua DPR: Remisi Tak Boleh Dihilangkan

Ketua DPR Marzuki Alie pimpin rapat bahas proyek gedung
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mencermati wacana penghapusan remisi bagi para koruptor. Menurutnya, remisi berlaku untuk siapapun termasuk koruptor.

Menurut Marzuki, prinsip hukum yang ada sudah baik dan adil. Tinggal bagaimana hakim di pengadilan bersikap jeli melihat siapa yang bersalah dalam suatu perkara dan memutuskan hukuman kepada yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang sudah ada.

"Hukum itu sudah adil. Orang yang maling ayam 6 bulan penjara, korupsi Rp100 juta misalnya 2 tahun, korupsi Rp1 miliar misalnya 10 tahun, korupsi Rp100 miliar misalnya seumur hidup," kata Marzuki.

Oleh karena itu menurut Marzuki, remisi pun boleh dan sah saja diberikan kepada siapa pun yang mendapatkan vonis hukuman selama yang bersangkutan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani hukumannya. "Remisi itu sah-sah saja. Karena orang di lapas perlu dinilai juga. Ada yang berubah jadi baik, orang kan dipenjara bisa berubah, menyesal. Ada juga orang yang tidak pernah menyesal dalam penjara," kata Marzuki.

"Perbedaan-perbedaan perilaku di dalam penjara tentu kan harus dinilai.  Jangan sampai orang yang berubah dengan tidak  berubah sama saja. Di mana keadilannya," kata Marzuki.

Menurutnya, wacana agar menghapuskan remisi terhadap para koruptor muncul semata karena hakim menjatuhkan vonis terlalu ringan. "Ini persoalannya karena hukum yangg diterapkannya terlalu rendah, yang menyakitkan hati rakyat. Orang korupsi sampai triliunan dihukumnya 4 tahun. Kemudian dipotong-potong (remisi), jadinya dua tahun. Itu kan menyakitkan rakyat," kata Marzuki. "Inilah yang akhirnya lari ke masalah remisi."

Oleh karena itu, menurut Marzuki, hakim dalam mengambil keputusan atau vonis kepada terpidana mesti lebih berani lagi. "Ada korupsi yang sengaja memperkaya diri. Ada orang yang karena peraturan harus tandatangan, dia tidak mengerti, ternyata terjadi korupsi, padahal dia tidak makan uangnya. Yang seperti itu hakim yang harus memilah-milah," kata Marzuki. "Di sinilah hakim harus menegakkan keadilan. Jangan hanya asas legalitas."

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara
Desa wisata Jatiluwih di Tabanan, Bali

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Dalam waktu dekat ini, Bali juga akan menjadi tuan rumah event dunia dalam ajang World Water Forum Ke-10. Forum Air Dunia

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024