- VIVAnews/ Nila Chrisna Yulika
VIVAnews - Tak hanya Ali Mudhori mantan staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik juga menjadwalkan memeriksa Iskandar Pasajo.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka pengusaha Dharnawati, tersangka suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans.
"Keduanya jadi saksi 'D'," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK Jakarta Kamis, 15 September 2011.
Iskandar Pasojo, yang biasa disebut Acos, dikenal merupakan orang dekat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung. Bersama Sindu Malik, ia disebut sebagai konsultan Banggar DPR di Kemennakertrans.
Keduanya disebut-sebut pernah menawarkan peluang program dengan menggunakan anggaran PPID kepada Sekretaris Dirjen (Pembinaan
Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dengan syarat adanya commitment fee.