Info SIM-STNK Keliling (14/10/2008)

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Selasa 14 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan di  Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur di  Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara di  Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Mal Puri Indah Kembangan
Jakarta Pusat di Pos Pol Pasar Baru

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat yang Biayanya Rp 1,4 Triliun
Puteri Indonesia Pertama, Indira Sudiro.

Tips Gaya Hidup Sehat ala Puteri Indonesia Pertama Indira Sudiro, Bisa Jaga Berat Badan Ideal

Puteri Indonesia Indira Sudiro menilai banyak tips yang bisa dilakukan untuk bisa menjalani gaya hidup sehat. Namun, setiap orang punya kebutuhan dan metode masing-masing

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024