KPK Usut Jhonny Allen di Kasus Korupsi PLTS

Edhie Baskoro Yudhoyono diapit Anas Urbaningrum & Jhonny Allen Marbun
Sumber :
  • Antara/ Geri

VIVAnews - Terdakwa kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang mengungkap keterlibatan politisi Senayan EM dan Jhonny Allen Marbun. Dua politisi itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Terkait hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan Rosa kepada penyidik KPK. Saat diperiksa, Rosa bersaksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin.

"Tentu akan ditindaklanjuti sejauhmana keperluan atau kepentingan Ibu Rosa terhadap orang-orang yang disebut ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat 16 September 2011.

Menurut Johan, sejauh informasi dan keterangan Rosa terkait nama-nama yang disebutkannya itu diperlukan penyidik KPK, tidak menutup kemungkinan dua politisi itu pun akan dipanggil KPK. "Tidak menutup kemungkinan akan dipanggil sesuai yang diperlukan," ujarnya.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni Rosa sempat menuturkan keterlibatan Anggota DPR. Rosa mengungkapkan bahwa Anggota DPR ikut menerima fee atas proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Saat ditanya apakah ada fee ke DPR. "Ada," jawab Rosa. Siapa saja mereka "Ya, EM (sebut nama politisi), Jhonny Allen Marbun, dan lain-lain," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Jhonny Allen membantah mengenal Rosa. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu pun menegaskan tidak pernah mengurusi mengenai proyek PLTS. "Rosa itu saya tidak mengenal sama sekali, berhubungan saja tidak pernah. Mengerti kasus itu saja tidak," kata Jhonny Allen saat dihubungi VIVAnews.com.

Jhonny Allen menegaskan, dirinya tidak pernah bertugas di Komisi IX DPR yang mengurusi masalah tenaga kerja. "Saya dulu di Komisi VI dan sekarang di Komisi VII. Jadi apa hubungannya dalam proyek tersebut. Itu kan urusan Komisi IX. Saya juga tidak pernah bertemu dengan pejabat pembuat komitmennya. Kenal saja tidak," ujarnya.

Kasus ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT). Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (eh)

Nama Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Muncul di Sidang Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh, Apa Perannya?
Raditya Dika dan anaknya, Alea

Ngefans Banget Sama Pokemon, Raditya Dika Sampai Diledek Anak

Masa muda Raditya Dika yang penuh dengan kegemarannya mengoleksi barang-barang dari karakter Pokemon masih terbawa sampai ia menikah dan mempunyai anak.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024