VIVAnews - Fadjroel Rachman, Ketua Pedoman Indonesia, menyatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia mengharamkan golongan putih adalah kudeta konstitusi. "Mencabut hak konstitusional warga negara," kata Fadjroel dalam pesan pendek ke VIVAnews, Selasa, 27 Januari 2009.
Konstitusi Indonesia yakni Undang-undang Dasar 1945 tidak berdiri di atas kepentingan agama, keyakinan atau kelompok tertentu. Sementara fatwa MUI, kata calon presiden independen itu, berdiri di atas kepentingan sekelompok masyarakat tertentu.
"Kudeta konstitusi oleh MUI ini harus dihentikan, karena membahayakan konstitusi," kata Fadjroel. "MUI harus mencabut fatwa Golput haram dan menghormati hak konstitusional warga negara."
Sebelumnya, MUI memutuskan dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia di Padangpanjang bahwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Jika ada calon legislator atau calon presiden yang sesuai ukuran Islam namun tidak dipilih, maka perbuatan itu dikategorikan haram.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Irak: Rafael Struick Sudah Kembali
Gorontalo
14 menit lalu
Rafael Struick sudah bisa tampil di laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Kamis, 2 Mei 2024. Berikut prediksi susunan pemain Timnas Indonesia U-23 vs Irak.
Elektabilitas Muhammad Fawait, Hendy Siswanto dan Faida untuk Pilkada Jember 2024, mengalami tren kenaikan. Ketiganya saling berkejaran. Terbaru, Fawait tertinggi.
Habis ini langsung pulang, kebetulan aku sama anak-anak lagi tinggal di rumah aunty Wendy. Kalau di rumah aunty Wendy kan biar lebih gampang bolak-baliknya
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Banten 2024, Airin: Golkar Tidak Bisa Sendiri
Banten
18 menit lalu
Airin Rachmi Diany mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 ke Kantor DPD PDIP Banten di Kota Serang, Rabu 1 Mei 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini