Isi Kesepakatan Dagang Indonesia-Pakistan

PTA Indonesia-Pakistan
Sumber :
  • VIVAnews/Sukirno

VIVAnews - Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama bidang tertentu (Preferential Trade Agreement/PTA) dengan pemerintah Pakistan. Kedua negara sepakat meningkatkan nilai perdagangan lebih tinggi dari nilai saat ini, sebesar US$1 miliar.

Kesepakatan ini setelah melalui proses yang cukup alot selama dua hari di kantor Kementerian Perdagangan.

"PTA telah disepakati pada pertemuan ke delapan hari ini. Perlu waktu cukup panjang. Yang dicapai oleh kedua delegasi merupakan kesepakatan saling menguntungkan," kata Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, usai penandatanganan kerjasama di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat tengah malam, 16 September 2011.

PTA ini, kata Mahendra, adalah landasan yang lebih kokoh dalam hubungan ekonomi yang meningkat untuk waktu mendatang. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan dalam waktu dekat.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Dalam perjanjian kerjasama itu, terdapat beberapa kesepakatan, salah satu terpenting yaitu bea masuk nol persen untuk jeruk kino Pakistan sedangkan Pakistan memberikan perlakuan yang sama atas CPO Indonesia
dengan Malaysia.

"Pemberlakuan akan sesegera mungkin, selambatnya 1 Januari 2012, karena prosedur masing-masing pihak akan di proses sesuai yang berlaku di masing masing negara. Kesepakatan, kata Mahendra, telah menampung permintaan dan kesediaan masing masing pihak untuk membuka akses pasarnya kepada mitra kerjasama.

"Sawit juga telah dimasukkan tarif seperti harapan Indonesia dengan tingkat implikasinya akan serupa seperti yang diberikan kepada Malaysia dalam Free Trade Agreement (FTA)," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Pakistan, sekaligus ketua delegasi Pakistan, Zafar Mehmood, mengungkapkan PTA ini diharapkan dapat berlanjut menjadi kerjasama lain yang lebih erat.

"Kita tentu setujui PTA untuk kerjasama ekonomi, kita sangat dekat, kita adalah partner yang baik, selanjutnya saya akan undang Indonesia ke Pakistan untuk melanjutkan ke FTA tahun depan," kata Zafar Mehmood, pada kesempatan yang sama.

Menurut Zafar, salah satu pos penting yang disepakati dalam PTA itu adalah ekspor kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia yang kemudian tarifnya disamakan dengan Malaysia.

"Sebelum tandatangan FTA dengan Malaysia, CPO dari Indonesia menguasai 50 persen pasar di Pakistan, tapi setelah itu turun menjadi hanya 25 persen saja," kata dia. "Malaysia diberi diskon tarif 15 persen setelah 3 tahun secara bertahap untuk CPO, tapi Indonesia sekarang langsung mendapatkan 15 persen," Zafar menambahkan.

Perundingan antara Indonesia dengan Pakistan tersebut sebelumnya disetop pada Juni lalu karena kedua negara tak memperoleh keputusan hingga tujuh kali pertemuan. Baru pada pertemuan ke-8, kedua negara sepakat.

Mahendra menambahkan ada sejumlah pos tarif, margin of preferences tertentu, yang disepakati. "Tidak semua jadi nol, ada yang lima atau sepuluh tergantung pada margin of preferences, CPO Malaysia itu 15 persen dari margin of preferences," ungkap Mahendra.

Namun, baik Indonesia maupun Pakistan belum bersedia menjelaskan lebih rinci pos tarif yang telah disepakati.

Sebelumnya, pada posisi lainnya, Indonesia memberikan tambahan permintaan atas 61 pos tarif yang diajukan oleh Pakistan dari sebelumnya 32 pos tarif menjadi 37 pos tarif.

Selain tambahan permintaan, terdapat 43 pos tarif yang masuk dalam kelompok tarif yang dapat diturunkan lebih dalam dari rumusan yang disepakati. Dari jumlah itu, sebanyak 27 pos tarif atau 62 persen dari total pos tarif telah diberikan oleh Indonesia. Sementara Dari sisi Indonesia, dari 32 pos tarif yang diminta, telah dikeluarkan 15 pos tarif dari kesepakatan sehingga hanya 17 pos tarif yang dinegosiasikan, yakni produk kertas (lima pos tarif), sorbitol (lima pos tarif), dan keramik (lima pos tarif).

Jumlah tersebut bahkan diturunkan lagi menjadi 10 pos tarif yakni kertas (lima pos tarif), sorbitol (dua pos tarif), dan keramik (tiga pos tarif).

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia dengan Pakistan pada 2010 mencapai US$787,42 juta, dengan ekspor Indonesia pada 2010 mencapai US$688,19 juta serta nilai impor dari Pakistan mencapai US$99,23 juta dengan neraca perdagangan mencapai US$588,96 pada tahun yang sama.

Padahal sebelumnya, total ekspor Indonesia ke Pakistan pada 2007 mencapai US$929,65 juta, kemudian turun sebanyak 28 persen hingga US$665,29 juta di 2009. Kemudian pada tahun lalu mencapai US$688,19 juta.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas
[Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024]

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kinerja APBN sampai dengan Maret 2024 tetap sesuai dan berada dalam track-nya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024