- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencari bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisionernya. Rencananya, hari ini Komite Etik akan memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu.
"Kami periksa hari ini," kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 19 September 2011.
Komite Etik akan mengorek Dubes Menufandu terkait tudingan Muhammad Nazaruddin mengenai keberadaan CD dan flash disk. "Akan kami tanyakan langsung ke yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara pemeriksaan terhadap Chandra Hamzah, terkait dengan dugaan pertemuannya dengan Nazaruddin. Kubu bekas Bendahara Partai Demokrat itu menyatakan Chandra telah lima kali bertemu dengan Nazaruddin.
Chandra Hamzah hingga kini belum dapat dimintai konfirmasi. Sikap diamnya ini dilakukan atas dasar keputusan Rapat Pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Rapat memutuskan agar Chandra tidak menyampaikan apapun ke media massa, hingga kasus dugaan pelanggaran kode etik ini beres diperiksa Komite Etik KPK.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan, Chandra M. Hamzah memang diminta untuk tidak menyampaikan apapun kepada media terkait tudingan yang di arahkan kepadanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Jumat 9 September 2011. (sj)