Dubes Menufandu: Nazar Mengarang Soal CD

Nazaruddin
Sumber :
  • tv one

VIVAnews - Mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, menegaskan tidak pernah ada CD ataupun flash disk yang dimaksud Muhammad Nazaruddin di dalam tas hitamnya.

"Tidak ada barang-barang itu. Dia (Nazaruddin) hanya mengarang saja," kata Menufandu saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 19 September 2011.

Menurut Menufandu, isi tas hitam milik Nazaruddin sama seperti yang telah diumumkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semuanya sudah diumumkan," ujarnya.

Menifandu menyatakan, dirinya tidak mengarang mengenai tidak adanya barang-barang yang diklaim kubu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Saya pejabat publik yang sudah 40 tahun mengabdi pada publik. Saya pertaruhkan kredibilitas saya atas cerita murahan dan fitnah itu," ujarnya.

Selain itu, Menufandu juga membantah menerima US$1 juta dari Nazaruddin. Uang itu sebagai imbalan agar pesawat carter yang membawa Nazaruddin bisa singgah di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum mendarat di Jakarta. "Saya ini sudah 40 tahun mengabdi tapi sampai saat ini saya tidak mau serakah untuk punya rumah mewah dan mobil pribadi," ujarnya.

Menufandu pun menyatakan siap menjelaskan peristiwa penangkapan Nazaruddin di Kolombia pada Agustus lalu. "Nanti jam 1.30 siang saya diminta menjelaskannya di hadapan Komite Etik KPK," ujarnya.

Keberadaan flash disk dan CD ini sempat menjadi perhatian publik. Sebab, saat Nazaruddin melakukan wawancara dengan aktivis media sosial, Iwan Piliang, menggunakan jalur internet Skype, Nazaruddin sempat memperlihatkan satu buah flash disk.

Dalam wawancara itu, Nazaruddin mengaku sudah menyimpan semua bukti-bukti tuduhannya kepada sejumlah nama di dalam flash disk. Selain itu,  ada juga rekaman pertemuan antara dirinya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di kediaman Nazaruddin, kawasan Pejaten. Chandra Hamzah sendiri membantah tuduhan itu.

Nazaruddin juga sempat mengaku flash disk tersebut juga menyimpan bukti pertemuan lain dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, termasuk aliran uang yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas dan Ade Rahardja sudah membantah keras tuduhan Nazaruddin. (sj)

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024