- www.fahrihamzah.com
VIVAnews - Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dimulai hari ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah berharap seleksi ini jadi salah satu momentum perbaikan sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, ada yang berbeda dengan seleksi kali ini. Komisi III, kata Fahri akan menambah durasi waktu wawancara bagi masing-masing calon untuk memastikan calon yang diseleksi benar-benar berkualitas. “Selama ini proses wawancara di Komisi III berlangsung hanya 1 jam untuk satu orang kandidat. Padahal jumlah anggota Komisi yang hendak bertanya lima puluhan orang. Ini jelas kurang efektif,” kata Fahri di DPR, Selasa 20 September 2011.
Dalam proses seleksi kali ini Komisi III mengalokasikan waktu 3 jam untuk mewawancarai satu orang kandidat saja. Praktis, untuk 18 orang calon diperlukan waktu kurang lebih 7 hari, jauh lebih lama dari proses seleksi periode sebelumnya. "Proses seleksi bukan sekedar mengisi kekosongan posisi hakim agung, tapi juga mencari hakim agung yang memiliki integritas, kompetensi dan sesuai dengan kebutuhan MA," jelasnya.
Siang ini, H. Sunarto, mendapat giliran pertama ditanyai anggota Komisi III DPR sejak pukul 13.30 WIB. Giliran kedua Husnaini A, pada pukul 19.00 WIB. (umi)