Menteri Agus Martowardoyo Diperiksa KPK

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini berencana memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardoyo. Dia akan dimintai keterangan seputar kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka INS. Dijadwalkan jam 9," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis 29 September 2011 malam. INS yang dimaksud adalah Set Ditjen P2KT I Nyoman Suisnaya.

Menteri Agus akan dimintai keterangan terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemenakertrans. "Ada hal yang perlu diklarifikasi Menkeu," ujarnya.

Mengenai pemanggilan ini, Menteri Agus menegaskan akan bekerja sama dengan baik. Dia siap memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK. Menurut Agus, pemanggilan KPK tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di Kemenkeu. "Sebab, undangannya terkait masalah keuangan," kata Agus.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yang ditangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yakni Set Ditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kabag Perencanaan Dadong Irbarelawan, dan pihak swasta Dharnawati.

KPK juga sudah pernah memeriksa empat orang dekat Muhaimin Iskandar. Mereka diperiksa sebagai saksi. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Mechias Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.

Selain itu, KPK juga sudah berencana memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar. Muhaimin akan diperiksa pada Senin 3 Oktober.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia

Penyakit ISPA dan pneumonia masih menjadi penyakit terbanyak yang di temui pada jamaah haji Indonesia selama penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi pada Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024