- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung menyatakan, rekan separtainya Fahri Hamzah memang bercita-cita membubarkan KPK. Tamsil sendiri yang saat ini sedang diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, merasa bahwa KPK memang lembaga super seperti yang dikatakan Fahri.
“Fahri dari dulu memang begitu. Dia mau membubarkan KPK karena dianggap menghalangi perjuangan dia. Fahri melihat KPK sebagai lembaga intelijen dengan kewenangan menyadap yang tidak jelas dasarnya,” ungkap Tamsil di Gedung DR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.
Salah satu indikasi bahwa KPK memiliki kewenangan super, menurut Tamsil, terlihat dari cara KPK memanggil dirinya dan rekan-rekannya di pimpinan Banggar DPR. “Tidak jelas dasarnya kalau mengatakan kami dipanggil sebagai saksi,” ujar politisi PKS itu.
“Saksi itu kan untuk mencari keterangan, sedangkan kami berempat dipanggil dengan alasan, ada tersangka yang menyebut aliran dana ke Banggar. Padahal Banggar kan isinya orang. Jadi kepada siapa dana itu diserahkan harus clear. Mestinya, kalau misalnya tersangka mengatakan dana diberikan ke Tamsil, ya Tamsil saja yang dipanggil,” papar Tamsil.
Secara terpisah, Fahri menyatakan secara terbuka ketidakpercayaannya terhadap KPK. “Saya sudah tidak percaya semua manusia itu. Mereka itu manusia kerdil semua yang kerja dengan diberi gaji luar biasa besar. Sudah 9 tahun DPR memberikan power dan kewenangan extraordinary kepada KPK, tapi korupsi di hulu dan hilir tidak juga hilang. KPK sekarang malah mau menghabisi DPR,” kata Fahri.
Sementara Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat menyatakan, pernyataan Fahri terkait KPK adalah sikap pribadi, dan bukan merupakan sikap resmi partai. “PKS tidak bernah berpikiran membubarkan KPK. Fahri berlebihan. Itu bukan porsi dia,” ujarnya. (eh)