Kebun Binatang Surabaya Bak Menghitung Hari

Rusa di Kebun Binatang Surabaya
Sumber :
  • Surabaya Post

SURABAYA POST - Nasib salah satu ikon kota ‘Buaya’ Kebun Binatang Surabaya (KBS) bak tinggal menghitung hari. Pemerintah dinilai melakukan pembiaran terhadap kondisi SOS (kode Morse tanda bahaya dari singkatan save our ship) ini. Untuk diketahui, pada 4 hari ini sudah ada tiga hewan-- Ular Piton, Buaya Muara, Kambing Gunung-- tewas.

Ironisnya, pemerintah dalam hal ini  pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim malah sibuk cakar-cakaran dan saling lempar tanggung jawab.

“Kalau sampai sekarang hanya saling kirim surat-suratan tok dan tidak disertai proposal serta konsep yang jelas, ya, bubar temenan KBS ini. Mari kita ucapkan ‘Selamat Jalan KBS’, dengan menunggu detik-detik bubarnya KBS atau matinya KBS,” kata Singky Suwadji pemerhati binatang dan satwa liar Surabaya, Selasa 4 Oktober 2011.

Sekadar diketahui, Pemkot mengaku telah mengirim proposal dua kali ke Kemenhut dan sekarang menunggu jawabannya. Saat dikonfirmasi ke Kemenhut, surat itu dikatakan telah dibalas dan pihaknya menunggu jawaban Pemkot. “Mbulet dan tidak jelas kan!” katanya.

Sebetulnya, lanjut dia, secara faktual KBS sudah bubar sejak lama. Sebab, KBS sudah diubah statusnya oleh perkumpulan KBS yang terdahulu dan berganti nama dengan nama taman flora dan fauna. Sejak itu, nama KBS sudah tidak ada lagi alias bubar.

Terakhir Kemenhut juga sudah mencabut kawasan konservasi bagi lahan di KBS. Itu artinya, keberadaan KBS bisa dipindah ke mana saja oleh pengelolanya, baik pengelola sementara maupun pengelola definitif. Apakah hewannya dipindah ke Taman Safari atau ke tempat lain terserah.

Selanjutnya, yang berhak mengelola lahan eks-KBS adalah Pemkot karena pemkot yang mejadi pemilik lahan yang sah. “Mau dibuat apa lahan itu terserah Pemkot. Apakah dibuat KBS baru atau sejenis juga terserah Pemkot,” ujarnya.

Di sisi lain Kemenhut dan Pemkot malah saling tuding. Pihak Kemenhut melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan sudah mengirim surat ke walikota Surabaya Tri Rismaharini agar KBS segera diambilalih Pemkot, sementara Pemkot sampai sekarang belum memberikan jawaban.

“Ya, kalau kondisi KBS dibiarkan terus begini ikon Surabaya itu bakal bubar. Nantinya akan banyak hewan yang mati karena kondisi kandang tidak refresentatif dan layak dihuni binatang di KBS,” katanya.

Pemkot Mundur

Menurutnya, surat Kemenhut yang dia kirimkan ke Pemkot agar lembaga itu segera mengambialih KBS belum dijawab Walikota. Terakhir Pemkot malah mengajukan diri mundur dari tim pengelola sementara (TPS) KBS yang sebelumnya terdiri dari perwakilan Kemenhut yang diwakili BKSDA Jatim, Pemkot diwakili Dinas pertanian, Pemprov diwakili  Dinas Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) serta dari perkumpulan kebun binatang seluruh Indonesia.

“Kami minta semua pihak saling berkomunikasi dengan baik. Tujuannya hanya satu, yakni menyelamatkan KBS. Tapi, kalau semuanya bersikukuh pada pendiriannya masing-masing, maka nasib KBS bisa tidak tertolong,” kata Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Timur, M Lutfi.

Dalam pengelolaan KBS nanti, apakah dikelola Pemkot atau lembaga lain BKSDA  siap mengawal pengelolaannya.

Bila dipindahkan ke tempat lain BKSDA karena terjadi overload akan dikawalnya sampai tuntas, termasuk soal perizinannya. “Yang penting KBS segera ditangani dan tidak ada masalah jika nantinya satwa di KBS di pindahkan ke tempat lain,” ujarnya.

Balai Besar BKSDA Jatim pernah mengirim surat lagi ke walikota dengan tembusan ke Dirjen PHKA dan gubernur Jatim. Isi surat menanyakan sejauh mana komitmen Pemkot mengelola KBS. Ternyata, setelah surat dikirim masih tidak ada kabar dari Pemkot.

“Saya sebagai ketua tim ya tentunya terus berusaha mencari investor. Tujuannya supaya KBS segera ada yang menanganinya. Tapi karena tidak ada kunjug dapat investor kami menginginkan Pemkot yang menanganinya,” katanya.

Disinggung adanya investor yang ingin membangun hotel di dalam KBS, Tony mentatakan, dirinya tidak tahu. Yang jelas, komitmen tim adalah KBS tetap untuk KBS bukan untuk yang lain. Kalau ada investor yang mengelola KBS dengan tujuan lain dirinya juga tidak setuju.

Untuk masalah investor ini pihaknya pernah belajar di Solo dan Jateng. Di Jateng  Ada 11 kebun binatang. Dari 11 kebun binatang itu 5 di antaranya milik pemerintah. Sementara 5 kebun binatang milik pemerintah sangat memprihatinkan.

Menurutnya, kebun binatang di Solo semula pemilik pemerintah, tapi sekarang sudah menjadi milik investor. KBS yang dikelola investor ini sangat bagus, karena sarananya sangat lengkap dan binatangnya hidup layak. “Kami mengharapkan agar KBS tidak boleh kalah dari Solo, meski kebun binatang di Solo lebih luas dari KBS, karena kebun binatang di Solo luasnya 21 hektare dan KBS hanya 15 hektare,” ujarnya.

Walikota Protes Menteri

Sementara itu, turunnya Keputusan Menteri Kehutanan no SK.281/Menhut-IV/2001 tanggal 18 Agustus 2011  tentang  perpanjangan masa tugas TPS KBS mendapatkan reaksi keras dari Walikota Surabaya. Selain mengirim surat keberatan kepada menteri kehutanan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Asisten III M. Taswin  juga mengundurkan diri dari  anggota TPS KBS.

Walikota Tri Rismaharini dalam surat Walikota  no. 522.53/3781/436.7.1/20011 yang ditujukan kepada menteri kehutanan itu menyoroti soal tugas TPS KBS untuk menjaring investor sebagai calon pemegang izin definitive KBS. Pasalnya tugas tersebut dirasakan  berlawanan dengan PP no 38 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik negera dan peraturan Mendagri no 17 tahun 2007 tentang  pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

“Kami melihat TPS ini hanya mengacu pada peraturan menteri no.P.53/menhut-II/2006 jo nomor P.01/menhut-II/2007 tentang lembaga konservasi. Perlu diingat, pemkot ini memiliki tanah yang kini ditempati sebagai KBS. Maka  tidak bisa serta merta TPS mencari investor sendiri namun harus melalui mekanisme yang ada, di antaranya dengan cara dilelang,” kata Risma panggilan akrab Tri Rismaharni.

Ia menambahkan tanah yang dimanfaatkan KBS adalah aset pemkot dengan bukti kepemilikan sertifikat hak pakai no 2 dan 3 tahun 2001 seluas  masing-masing 55.700 m2 dan 97.860 m2. Maka jika ada investor yang masuk, maka tidak  serta merta menguasai tanah tersebut.

Kondisi Memburuk

Sedangkan kondisi KBS saat ini terus memburuk. Setelah ada rusa mati beberapa hari lalu, kini seekor buaya muara yang menjadi salah satu koleksi terbaik KBS mati secara mengenaskan. Bahkan, kemarin ada seekor kambing gunung mati.

Matinya buaya muara semakin menambah koleksi langka KBS yang mati dengan kondisi tak wajar. Kejadian itu bermula ketika kandang salah satu buaya dibersihkan. Karena kandangnya sedang dibersihkan, maka buaya itu dititipkan di kandang yang lain. Sehingga ketika ada banyak buaya dalam astu kandang memunculkan kecenderungan buaya suka bertarung dengan buaya yang lain.

Humas KBS Anthan Warsito, pembersihan kandang buaya sendiri dilakukan selama dua minggu. Buaya yang dititipkan di kandang lain tetap berada di sana selama dua minggu. Tapi, tiba-tiba petugas mendapati buaya yang sebelumnya ada di kandang itu telah mati di kandang tersebut. Sedangkan buaya yang dititipkan malah tetap hidup. “Pengelola KBS sementara berkesimpulan buaya yang mati karena berkelahi dengan buaya yang dititipkan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan catatannya, selama beberapa tahun terakhir di KBS terus terjadi penurunan jumlah satwa. Selain penurunan jumlah satwa, species  di KBS juga turun. Jumlah satwa pada tahun 2006 mencapai 4.326 ekor dan pada tahun 2011 menjadi 3.974 ekor. Sedangkan untuk spesies yang semula pada 2006 berjumlah 286, kini tinggal 247 spesies.

Data yang dimiliki Pemkot Surabaya itu menunjukan jumlah satwa maupun spesies tidak bisa dilepaskan dari maraknya kematian  satwa di KBS yang mencapai 251 ekor selama 5 tahun. Selain itu juga adanya penyetopan penangkaran berdasarkan instruksi dari PKBSI (Persatuan Kebun Binatang Indonesia) pada KBS tanpa alasan yang jelas. (umi)

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024