- Antara/Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi.
Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan penggeledahan yang dilakukan di rumah susun di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan komplek Departemen Keuangan di Ciledug berhasil mengamankan dokumen, brankas, dan uang tunai Rp100 juta.
"Kita duga uang dan dokumen itu berkaitan dengan apa yang sedang kita sidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2011.
Menurutnya uang tunai Rp100 juta dan dugaan uang dalam brankas itu belum sempat dijelaskan peruntukannya oleh Sindu Malik kepada penyidik KPK. "Kalau dalam proses ada pernyataan, mungkin saja dibalikin," imbuhnya.
Dalam beberapa kasus KPK hanya beberapa kali melakukan penggeledahan terhadap saksi. Apakah ini sinyal Sindu Malik akan segera ditetapkan sebagai terjangka?
"Kan masing-masing sudah diperiksa. Penggeledahan itu nggak terkait dengan status tapi kita melihat bahwa itu bisa menuntun ke titik terang dalam penyidikan," ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Sindu Malik sebagai saksi bagi tersangka I Nyoman Susinaya atas dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.