Fatwa Haram Rokok

Jaga Konsumen, Sampoerna Siapkan Strategi

VIVAnews - Perusahaan rokok terkemuka PT. Sampoerna menyatakan akan mengikuti semua peraturan tentang rokok, menyusul keluarnya fatwa haram merokok oleh MUI beberapa waktu lalu.

"Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami akan mentaati fatwa itu. Apalagi kalau peraturan jelasnya sudah ada," ujar Brand Manager Sampoerna Hijau Suminto Alexander Hermawanto, kepada VIVAnews, 28 Januari 2008.

Menurutnya, pendistribusian dan pemasaran rokok yang dilakukan pihaknya selama ini telah sesuai ketentuan pemerintah pada PP 19/2003 tentang pengamanan rokok.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Seperti halnya pemasangan iklan di media massa dan pembatasan penyelenggaraan event yang hanya dilakukan pada kalangan tertentu saja.

"Kita juga hanya memasarkannya pada orang yang sudah merokok dan dewasa. Pokoknya kita hanya akan bermain di area yang diperbolehkan pemerintah," tambahnya.

Namun untuk menjaga stabilitas perusahaan dengan munculnya fatwa MUI, tambah Alex, pihaknya akan menyiasati sejumlah program agar tidak kehilangan konsumen rokok.

"Kami akan melakukannya dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan diperbolehkan pemerintah," imbuhnya.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Gulai Tunjang ala Restoran Padang

Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang

Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Minggu, 28 April 2024, memiliki lima artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Apa saja artikelnya?

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024